Kadis: SMP 1 Kota Bima Sekolah Vaforid

Kota Bima.-  SMP Negeri 1 Kota Bima adalah sekolah vaforid. Itulah yang ada dalam otak dan pikiran masyarakat kita. Apa buktinya? Buktinya, masih banyak orangtua siswa yang di luar zonasi datang mendaftarkan anaknya di sekolah ini. Tetapi walaupun di luar zonasi, tidak ada pelanggaran. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Kadis Dikpora)  Kota Bima, Drs H. Supratman, M.AP ketika menyampaikan sambutannya dan membuka secara resmi kegiatan In House Training (IHT) di SMP Negeri 1 Kota Bima, Sabtu (5/8/2023) pagi.

Kadis menjelaskan, banyaknya calon siswa baru yang mendaftar di sekolah ini tahun pelajaran 2023-2024 juga tidak terlepas dari potensi sumber daya pendidikan di sekolah ini. Diharapkannya, sumber daya yang melimpah yang dimiliki oleh SMP Negeri 1 Kota Bima, harus ditata dengan baik dan dikelola untuk kenyamanan warga sekolah. 

                                                Gambar : Kegiatan In House Training (IHT) SMPN 1 Kota Bima

“Bahwa SMP Negeri 1 Kota Bima gudangnya sumber daya. Sumber daya ini harus mampu dimanfaatkan untuk bangkitnya generasi emas tahun 2045. Sumber daya hebat yang ada di sekolah ini yaitu guru-guru yang hebat dan berkualitas,  sarana prasarana yang lengkap, lingkungan yang luas, aman dan nyaman, hijau dan sejuk harus ditata dengan baik, dikembangkan dengan baik dan terus-menerus ditingkatkan kualitasnya sebagai tempat untuk mewujudkan generasi emas 2045. Kalau tidak dari sekarang ditata, maka  lebih kurang 75% generasi kita di masa mendatang akan menjadi generasi yang bermasalah,” ujarnya.

                                         Gambar : Kegiatan In House Training (IHT) SMPN 1 Kota Bima

H. Supratman mengingatkan agar semua guru dan kepala sekolah tetap membangun komitmen untuk mempertahankan pandangan publik bahwa sekolah ini adalah sekolah vaforid.  Kadis mengakui kalau di sekolah tersebut guru-gurunya hebat. “Oleh karena itu, satukan komitmen, mari kita tunjukkan bahwa kita adalah guru-guru hebat,” tandasnya.

Dikemukakannya, syarat untuk mempertahankan pandangan positif masyarakat tersebut setiap guru harus mampu membangun komunikasi positif dua arah antara guru dan kepala sekolah, antara sesama guru dan pegawai, dan menciptakan etika komunikasi yang bagus, baik, dan santun. Kemudian terus-menerus membangun komunikasi yang sehat antara guru dengan murid dan antara guru dengan orangtua murid. (fr/humas)