Orasi Anti Pelanggaran Hak Cipta: Menumbuhkan Etika Digital Siswa Kelas VII SMPN 1 Kota Bima

Dalam era digital yang serba cepat ini, pelanggaran hak cipta menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius, terutama di kalangan generasi muda yang akrab dengan teknologi. Kesadaran untuk menghargai karya cipta orang lain harus ditanamkan sejak dini agar siswa mampu menjadi pengguna dan pencipta karya digital yang beretika.

Sebagai bentuk upaya menanamkan nilai tersebut, guru mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) SMPN 1 Kota Bima mengadakan kegiatan “Orasi Anti Pelanggaran Hak Cipta” bagi siswa kelas VII-1. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober, di lingkungan sekolah sebagai bagian dari pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

Kegiatan orasi ini bertujuan untuk:

Menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya menghargai karya cipta digital.

Mengajarkan etika penggunaan karya orang lain di dunia digital, seperti gambar, musik, dan kode program.

Melatih kemampuan komunikasi publik dan keberanian siswa berbicara di depan umum.

Mengintegrasikan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam pembelajaran KKA.

Dalam pelaksanaannya, siswa kelas VII-1 dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok menyiapkan poster bertema “Anti Pelanggaran Hak Cipta” dan melakukan orasi singkat di area sekolah dengan membawa poster hasil karya mereka.

Melalui orasi tersebut, siswa menyampaikan berbagai pesan edukatif, antara lain:

Pentingnya menghargai karya orang lain.

Pentingnya menjaga etika digital.

Dampak negatif dari menyalin atau menggunakan karya tanpa izin.

Cara menggunakan sumber digital secara etis dan legal.

Sebagai penutup, seluruh peserta orasi menyerukan yel-yel bersama dengan semangat tinggi:

“Katakan Tidak untuk Plagiat!”

Dalam kegiatan ini, guru berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan jalannya kegiatan serta memberikan umpan balik terhadap isi dan cara penyampaian orasi siswa.

Siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka berani tampil berbicara di depan umum, bekerja sama dalam kelompok, serta berkreasi menciptakan poster yang menarik dan informatif. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman siswa tentang hak cipta, tetapi juga melatih keterampilan komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan beretika di dunia digital.

Selain itu, kegiatan orasi ini juga menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai karakter positif seperti integritas, tanggung jawab, kejujuran, serta etika digital yang sangat relevan dengan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).

Melalui kegiatan “Orasi Anti Pelanggaran Hak Cipta”, siswa tidak hanya belajar tentang pentingnya menghargai karya orang lain, tetapi juga mengembangkan karakter positif yang dibutuhkan dalam kehidupan digital masa kini. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membentuk generasi yang kreatif, beretika, dan bertanggung jawab di era teknologi.

(Hj. Miliyanti)