Guru Transformasi Peran: Bukan Sekadar Pengajar, Kini Jadi Fasilitator Kunci di Era Kurikulum Merdeka
Peran guru di tengah transformasi pendidikan nasional semakin berkembang. Jika dahulu guru identik dengan sumber utama dan satu-satunya penyampai materi, kini paradigma telah bergeser. Guru didorong untuk bertindak sebagai fasilitator pembelajaran, sebuah peran krusial yang menempatkan siswa sebagai subjek aktif dalam proses belajar. Perubahan peran ini semakin diperkuat dengan implementasi Kurikulum Merdeka, yang menekankan pada pembelajaran berpusat pada peserta didik (student-centered learning). Sebagai fasilitator, tugas guru bukan lagi sekadar menuntaskan kurikulum, melainkan memandu, mengarahkan, dan memberikan dukungan agar siswa dapat membangun pengetahuannya sendiri.
Menggali Potensi dan Membangun Keterlibatan Aktif. Menurut praktisi pendidikan dan hasil studi di beberapa sekolah dasar dan menengah, peran fasilitator guru mencakup beberapa aspek penting:
1) Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Inklusif: Guru bertugas memastikan setiap siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, merasa nyaman dan dihargai, sehingga berani berpartisipasi dan bertanya,
2) Menyediakan Sumber Daya yang Beragam: Guru menyediakan beragam alat dan materi belajar—baik buku, video interaktif, hingga teknologi digital—yang memungkinkan siswa mengeksplorasi topik sesuai dengan gaya belajar dan minat mereka. Guru juga membantu siswa memilah dan menggunakan informasi dari internet secara kritis.
3) Mendorong Partisipasi Aktif dan Berpikir Kritis: Melalui metode seperti Project-Based Learning (Pembelajaran Berbasis Proyek), diskusi kelompok, dan problem-solving, guru memfasilitasi dialog terbuka dan merangsang pertanyaan. Guru tidak langsung memberikan jawaban, tetapi membimbing siswa menemukan solusi.
4) Pergeseran Hubungan Guru dan Siswa. Peran sebagai fasilitator juga mengubah pola hubungan antara guru dan siswa, dari yang semula bersifat "atasan dan bawahan" menjadi kemitraan. Guru dituntut untuk bersikap terbuka, mau mendengar, rendah hati, dan tidak mendominasi kegiatan belajar di kelas. Mereka harus mampu memberikan umpan balik yang konstruktif dan memberikan ruang bagi siswa untuk berefleksi.
5), Tantangan dan Kebutuhan Peningkatan Kompetensi. Meskipun peran fasilitator sangat strategis, penerapannya tidak lepas dari tantangan. Banyak guru yang perlu beradaptasi dari kebiasaan mengajar satu arah menjadi pembimbing yang fleksibel.
Oleh karena itu, transformasi ini menuntut peningkatan kompetensi guru secara konsisten. Dukungan dari satuan pendidikan berupa pelatihan profesional, komunitas belajar guru (seperti Kelompok belajar ko-kurikuler yang dilaksanakan oleh guru-guru SMPN 1 Kota Bima pada setiap hari sabtu Adalah tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru di era gigital ini, pemanfaatan teknologi menjadi kunci keberhasilan agar guru dapat menjadi fasilitator hebat yang mampu mencetak lulusan dengan Profil Pelajar Pancasila yang mandiri, kreatif, dan kritis. Sri Fitriyani