Kolaborasi Tim KUA Kecamatan Mpunda dewan guru dan Murid dalam meningkatkan Imtak di SMPN 1 Kota Bima.

Kota Bima, 10 Oktober 2025
program pembinaan keagamaan sekolah perlu didasarkan pada struktur tugas dan kolaborasi yang umumnya diatur oleh kebijakan daerah dan pedoman kementerian terkait. Berdasarkan konteks kota Bima dan praktik KUA (Kantor Urusan Agama) secara umum, berikut gambaran peran yang relevan, beserta cara penerapannya di sekolah:
Tim KUA Mpunda memiliki peran penting dalam pembinaan keagamaan di lingkungan sekolah melalui dukungan keagamaan, pendampingan pembina rohani, serta kolaborasi dengan sekolah dan instansi terkait untuk meningkatkan literasi keagamaan, akhlak, dan kerukunan antarumat beragama.Ruang lingkup peran utama Pembinaan keagamaan siswa
1. Memberikan materi keagamaan yang sejalan dengan kurikulum sekolah, termasuk bimbingan akhlak, tata krama, dan nilai-nilai etika yang relevan dengan konteks pendidikan.
2. Menyediakan fasilitas konsultasi keagamaan bagi siswa yang membutuhkan bimbingan spiritual dan etika.
3. Mendukung layanan keagamaan dasar di sekolah, seperti pernikahan dini, pembinaan keluarga sakinah, atau acara keagamaan sekolah sesuai kebutuhan.
4. Berkoordinasi dengan guru agama, pembina rohani, dan orang tua/wali terkait program-program keagamaan.
5. Kolaborasi dengan instansi terkait Bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda, serta pihak sekolah untuk penyelenggaraan program keagamaan dan upaya peningkatan kesejahteraan siswa secara holistik.
6. Dukungan program pembinaan karakter Mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam program pembiasaan sekolah, seperti disiplin, empati, tolong-menolong, dan kedisiplinan.
7. Mengarahkan siswa pada praktik keagamaan yang toleran, inklusif, dan saling menghormati antarumat beragama.
(Suhardin,S.Pd)