Kepala SMPN 1 Kota Bima Bentuk Tim Supervisi Guru

Kota Bima, Spensa.- Mengawali pelaksanaan penegakkan disiplin guru, kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Jufri, S.Pd membentuk dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Supervisi dan Observasi Klinis administrasi guru. Susunan Tim yang telah menerima SK tersebut, terdiri atas 4 orang Wakil Kepala Sekolah dan 1 orang dari Koordinator BK. Adapun tim tersebut adalah kepala sekolah selaku penanggungjawab, Supardan Nasir (Wakasek Kurikulum selaku ketua pelaksana), M. Arqam Nur Islam (Wakasek Humas selaku sekretaris/anggota), masing-maing 3 orang selaku anggota tim yaitu Junaidin, S.Pd (Wakasek Sarpras/anggota), Saidin, S.Pd (Wakasek Kesiswaan/anggota), dan Raodatul Jannah, S.Pd (Koordinator BK/anggota). Pelaksanaan supervisi terhadap administrasi dan supervise klinis serta observasi kegiatan KBM guru di kelas dimaksudkan sebagai dasar dalam menetapkan nilai kinerja guru per semester dan per tahun.
Untuk tahun 2025, kepala SMPN 1 Kota Bima berharap, seluruh guru baik ASN PNS dan PPPK maupun guru honorer dapat lebih meningkatkan etos kinerjanya baik pada aspek administrasi, pelaksanaan program, evaluasi, waktu, dan kepribadian.
Kepala sekolah menegaskan, dengan adanya supervise secara rutin mulai dari penyusunan Rencana Hasil Kinerja (RHK) hingga pada tingkat akhir pelaksanaan KBM, guru lebih fokus mengajar, mendidik, dan membimbing serta mengevaluasi belajar murid dengan mengedepankan penignkatan dan pegembangan kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogic, dan kompetensi professional.
Ditegaskannya, kompetensi guru yang baik akan membantu guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, mampu memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, dapat mengembangkan potensi peserta didik, dan guru yang menguasai 4 kompetensi tersebut benar-benar dapat membantu peserta didik dalam memahami materi ajar dan materi didik. (humas)