Peserta Didik Baru yang Dinyatakan Diterima Mulai Daftar Ulang

Kota Bima, Spensa.- Setelah dilaksanakan Rapat Penetapan Jumlah Siswa baru yang diterima, Panitia PPDB SMP Negeri 1 Kota Bima membuka loket Daftar Ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah itu. Sedangkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima dipanggil untuk menarik kembali berkasnya agar dapat menggunakan berkas tersebut mendaftar di sekolah lain. 

Daftar ulang calon peserta didik baru merupakan satu kegiatan untuk memastikan bahwa siswa yang dinyatakan diterima itu benar-benar ada atau masih berkeinginan untuk sekolah di tempat tersebut. Di samping itu, untuk mengetahui berapa orang siswa yang mengundurkan diri karena sesuau dan lain halseperti karena telah lulus di sekolah lain atau pindah ke luar daerah dan lain-lain. 

Pendaftaran ulang bagi peserta didik baru tersebut dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal (3-6/Juli/2024) dari jam 08.00-12.00 wita kecuali hari Jumat hingga jam 11.00 wita. (humas)