SMP Negeri 1 Kota Bima Terima Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024-2025 Kuota 320 Orang

Kota Bima, Spensa.- Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 1 Kota Bima tahun pelajaran 2024 -2025, Arqam Nur Islam, mengatakan bahwa sekolah tersebut telah membuka penerimaan pendaftaran Peserta Didik Baru untuk tahun pelajaran 2024-2025. Kuota yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bima untuk SMPN 1 Kota Bima merupakan jumlah terbanyak dari semua SMP negeri di Kota Bima. 

Adapun jumlah kuota yang diberikan Pemkot Bima sebanyak 320 calon siswa baru dengan daya tampung 10 rombongan belajar atau 10 ruang kelas. 

Kalau soal ketersediaan daya tampung di SMP Negeri 1 Kota Bima sebenarnya masih banyak ruangan kosong, dan tidak hanya untuk 10 kelas, melainkan yang tersedia sebanyak 14 ruang kelas. Namun karena pertimbangan basis siswa sekolah dasar yang terbatas, juga karena banyak SMP Negeri lainnya yaitu 15 SMP negeri di Kota Bima, maka sekolah-sekolah besar di kota ini dibatasi jumlah siswa baru yang diterima yaitu cukup hanya 10 kelas dengan kapasitas 32 orang per kelas dengan total kuota 320. Yang mendapat jatah sebesar itu hanya ada 2 sekolah yaitu SMPN 1 Kota Bima dan SMP Negeri 2 Kota Bima, papar ketua panitia PPDB SMPN 1 Kota Bima, Arqam Nur Islam, Sabtu (18/05/2024). 

Dikatakannya, penerimaan PPDB tahun 2024 sudah mulai dibuka sejak tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan 27 Juni 2024. 

“Kita sudah mulai buka sejak hari Senin tanggal 20 Mei, dan kita terima semua calon siswa yang datang mendaftar sesuai dengan syarat dan jalurnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Dikpora  Kota Bima, bahwa setiap sekolah dalam menerima PPDB tahun 2024 baik SMP maupun SD tetap mengacu pada Juknis tersebut yaitu menurut jalur zonasi 50%, jalur  Prestasi 30%, jalur afirmasi (15%) dan jalur perpindahan orangtua (5%). Jatah sekolah ini disediakan oleh Dikpora sangat besar yaitu 320 orang untuk dibagi dalam 10 rombongan belajar.  Insya Allah kita akan penuhi angka itu dan tidak akan melebihi angka 320 orang. Jadi, kita tetap mengacu dan berpedoman pada Juknis itu dan kita tidak akan melenceng dari Juknis  tersebut,” ujarnya. (humas)