Tingkatkan Penguasaan Bahasa Naskah Dinas Kantor Bahasa NTB Sasar 50 Peserta
Kota Bima, Spensa.- Lagi-lagi, Kantor Bahasa Provinsi NTB sasar 50 orang peserta untuk mengikuti kegiatan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum. 50 orang peserta yang dipilih masing-masing 2 orang pegawai dari tiap-tiap OPD dan satuan pendidikan, swasta dan wartawan dalam lingkup Kota Bima dan Kabupaten Bima itu, mengikuti kegiatan tersebut, Selasa (30/04/2024) jam 07.30-16.00 wita itu, dipusatkan di Aula Kantor Wali Kota Bima.
Kegiatan yang dibuka resmi oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H., dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB yang diwakili oleh Toni Samsul Hidayat, M.Pd sekaligus selaku pemateri, dan beberapa pemateri dari Kantor Bahasa Provinsi NTB serta 1 pemateri lainnya dosen dari STKIP Taman Siswa Bima, Muh. Rijalul Akbar, M.Pd.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S, M.Hum
Dalam amanatnya yang disampaikan oleh pejabat yang mewakilinya, Toni Samsul Hidayat, M.Pd., mengatakan bahwa Bahasa Indonesia saat ini sudah menjadi bahasa internasional yang diakui oleh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dijelaskannya, Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu kekuatan yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, lanjutnya, setiap warga Negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik dan dalam Tata Naskah Dinas.
Dengan mengutip semboyan yang tertera dalam Trigatra Bahasa, Toni Samsul Hidayat mengajak seluruh peserta diklat agar senantiasa mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H. dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut secara resmi mengatakan bahwa masih ada beberapa OPD dalam lingkup Kota Bima yang menggunakan bahasa Indonesia tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Kendatipun demikian, tegasnya, pihaknya tetap melakukan upaya pembinaan, penyuluhan dan evaluasi untuk dilakukan perbaikan dan penguatan kualitas penguasaan bahasa Indonesia pada tata naskah dinas dan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara di ruang publik.
Sekda pun mengajak seluruh peserta untuk tetap mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Dari 50 orang peserta yang diundang untuk mengikuti Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum tersebut, terdapat 16 orang peserta dari satuan pendidikan SMP/SMAN/SMKN Kota Bima dan Kabupaten Bima. 16 orang peserta itu masing-masing 2 orang dari SMP Negeri 1 Kota Bima, SMPN 14 Kota Bima, SMPN 1 Woha, SMPN 4 Kota Bima, SMAN 1 Kota Bima, SMKN Palibelo, SMAN 2 Kota Bima, dan SMAN 1 Woha. Sedangkan 34 orang ASN lainnya berasal dari unit kerja swasta, OPD, dan wartawan.
Mereka diundang untuk mengikuti kegiatan layanan professional bidang bahasa dan hukum dengan paket kegiatan ‘evaluasi penggunaan bahasa di ruang publik dan tata naskah dinas, kebijakan kebahasaan, dan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas tahun 2024. (humas)