Awali Tugas sebagai ASN Wakasek Kurikulum Rapat Koordinasi dengan ASN PPPK
Kota Bima, Spensa.- Wakil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima bidang Kurikulum dan Akademik, Supardan Nasir, S.Pd, menerima 8 orang ASN PPPK yang datang ‘lapor diri’ di ruang Tata Usaha, Rabu (03/04/2024). Delapan orang ASN PPPK itu terdiri atas 6 orang yang ditempatkan di unit kerja SMP Negeri 1 Kota Bima yaitu 5 orang berasal dari guru SMPN 1 Kota Bima, dan 1 orang lainnya ASN PPPK guru berasal dari SDN 29 Tanjung Kota Bima, guru Prakarya, atas nama Rato Sri Agusuriani, S.Pd. Sedangkan 2 orang ASN PPPK yang berasal dari SMPN 1 Kota Bima ‘lapor diri’ untuk berangkat pindah tempat tugas sesuai dengan yang tertera dalam SK PPPK yang diterimanya yaitu Miratulmuslimah, S.Pd ditempatkan di SDN 02 Kota Bima, dan Saansary, S.Sos ditempatkan pada Dinas Dikpora Kota Bima.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Supardan Nasir, S.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada para guru dan pegawai yang telah sukses menjadi ASN PPPK dan telah dilantik oleh Walikota Bima, Selasa (02/04/2024).
Kepada ASN PPPK yang ditempatkan di unit kerja SMP Negeri 1 Kota Bima, Supardan Nasir menyampaikan ucapan selamat datang, dan menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat jalan, selamat bertugas pada tempat yang baru kepada guru dan pegawai yang telah bekerja dan mengabdi di SMPN 1 Kota Bima dan telah berhasil menjadi ASN PPPK.
Kepada seluruh ASN PPPK, Wakasek Kurikulum menyampaikan permakluman pembagian tugas sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai ASN PPPK. Untuk pelaksanaan tugas pada semester genap sekarang masih sesuai dengan SK pembagian tugas dan jadwal tatap muka yang sedang berjalan dan tidak mengalami perubahan. Sedangkan untuk pelaksanaan tugas yang baru sebagai ASN PPPK akan dilakukan revisi dan perubahan seperlunya yang diberlakukan pada tahun pelajaran baru mulai Juli 2024.
Di samping itu, Wakasek Kurikulum yang sudah mengantongi SIM Calon Pengawas Pendidikan ini juga memotivasi seluruh ASN PPPK baik dalam melaksanakan tugas sebagai guru yang mengajarkan ilmu dan pengetahuan juga sebagai guru yang tugasnya untuk mendidik dan membentuk karakter peserta didik.
“Saya berharap, rekan-rekan ASN PPPK dapat lebih meningkatkan kualitas kinerja, disiplin kerja, dan diharapkan menjadi contoh positif bagi seluruh warga di sekolah ini,” kata Supardan pagi itu.
Supardan mengingatkan kepada mereka, bahwa dengan dilantiknya menjadi ASN PPPK sejak April 2024, maka PPPK tersebut tidak lagi menerima haknya berupa gaji atau insentif sebagaimana yang pernah diterimanya selama menjadi guru honorer yang anggarannya bersumber dari DBOSP sejak April 2024.
Melalui WAG SMPN 1 Kota Bima, Miratulmuslimah, S.Pd guru SMPN 1 Kota Bima yang ditempatkan di SDN 02 Kota Bima mengirim pesan singkat untuk pamit dan meninggalkan tempat mengabdinya selama menjadi guru honorer.
“Assalamu alaikum, mohon ijin ta, mada keluar dari group, terima kasih selama ini sudah membantu dan membimbing mada dalam banyak hal, mohon maaf apabila ada kata dan sikap yang sengaja maupun tidak sengaja selama di SMP 1, sekali lagi mohon maaf ta,” bunyi pesan dalam bahasa Indonesia campur kasta etika bahasa Bima yang direspon oleh guru senior Hj. Layli Firdaus dengan stiker ekspresi sedih. (humas)