Sejumlah Guru Mulai Diobservasi untuk Penilaian Ekin
Kota Bima, Spensa.- Tim supervisi dan observasi Penilaian E-kinerja guru dan pegawai SMP Negeri 1 Kota Bima mulai mengambil peran pada beberapa titik dalam lingkup sekolah. Sebelum mereka melaksanakan observasi di kelas terhadap guru yang sedang melakukan tatap muka dengan peserta didiknya, tim mengajak guru-guru tersebut untuk duduk bersama sambil memeriksa kelengkapan perangkat ajar guru. Tim observasi dan supervisi yang dibentuk dan di SK-kan oleh kepala sekolah bertujuan untuk membantu kepala sekolah dalam melaksanakan observasi terhadap guru yang menjadi sasaran observasi dan supervisi terkait dengan penilaian kinerja periode bulan Januari-Juni 2024. Tim yang dibentuk tersebut terdiri atas wakasek bidang kurikulum, wakasek bidang humas, wakasek bidang kesiswaan, dan wakasek bidang kesiswaan serta beberapa orang guru senior yang dipandang memiliki kemampuan managerial dan assesmen terhadap kinerja aparatur.
Wakasek bidang Kurikulum, Supardan Nasir, S.Pd, Selasa (19/03/2024) pagi, sebelum melaksanakan observasi di ruang kelas, pihaknya melakukan supervisi akademik dan memeriksa kelengkapan administrasi dan perangkat ajar guru sasaran observasi. Sesuai dengan SK Tim observasi dan supervisi untuk penilaian Kinerja ASN, Supardan Nasir akan mengobservasi 18 orang guru, selama dalam bulan Maret-April 2024. Selasa itu, Supardan memeriksa kelengkapan serta kelayakan perangkat ajar guru IPA Terpadu, Lis Herlina, S.Pd, dengan mengambil posisi di baruga depan masjid Nurul Ilmi.
Hal sama juga dilakukan oleh Wakasek bidang Humas, Arqam Nur Islam, Selasa (19/03/2024) jelang siang. Dalam supervisi tersebut, Tim Supervisor bagian humas menangani 18 orang guru untuk diperiksa kelayakan dan kelengkapan administrasinya. Arqam mengambil posisi di ruang guru untuk memeriksa perangkat guru. Tampak beberapa orang guru yang disupervisi dan verifikasi kelayakan perangkat ajarnya adalah Sri Haryani, S.Ag (guru PAI dan Budi Pekerti), St.Hadne (guru PKn), Herning, S.Pd (guru Bahasa Indonesia, Endang trisnawaty, S.Pd (guru Mulok dan Prakarya), serta Yuningsih, S.Pd (guru Bahasa Indonesia).
Perangkat ajar yang diverifikasi kelayakannya adalah perangkat modul ajar atau RPP yang akan digunakan oleh guru ketika melaksanakan tatap muka di saat tim observasi masuk memantau pelaksanaan KBM sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim observasi.
“Jika dalam RPP atau modul ajar itu belum ada memuat indikator yang telah dipilih dalam RHK ekinerja seperti indikator keteraturan suasana kelas dan atau disiplin perilaku positif, maka perangkat tersebut disarankan untuk segera diperbaiki sebelum melaksanakan tatap muka sesuai jadwal,” ujar Arqam. (humas)