Lima orang guru Mapel IPS Terpadu Diverfal Pengawas Pembina
Kota Bima, Spensa.- Sebanyak Lima orang guru PNS pengampu mata pelajaran IPS Terpadu SMP Negeri 1 Kota Bima disupervisi dan diverifikasi oleh pengawas pembina mapel IPS, Irfan, S.Pd. Mantan Wakasek Kurikulum SMP Negeri 2 Kota Bima itu mengambil posisi barisan meja kedua dalam ruang guru tersebut. Para guru senior yang dihadapinya, Senin (18/03/2024) pagi itu adalah Hj. St. Julaiha, S.Pd, Sri Sukmawati, S.Pd, Dewi Arianti, S.Pd, Yunita, S.Pd, dan A. Bakar, S.Pd.
Kepada guru mapel IPS Terpadu, Irfan memberikan masukan agar tidak bosan-bosan untuk tetap belajar sebelum masuk mengajar, melakukan upaya pengembangan diri seperti mengikuti diklat mandiri secara online baik yang diselenggarakan lembaga-lembaga resmi dan diakui maupun melalui PMM.
Sedangkan terhadap perangkat pembelajaran terutama RPP atau modul ajar dan buku ajar agar tetap direvisi dan ditambah buku pegangannya sehingga perangkat dan materi yang digunakan selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia pendidikan, dunia usaha dan dunia kerja serta tuntutan perubahan yang sangat cepat sekarang ini.
Ia mengingatkan semua guru untuk tetap menjaga kebersamaan dengan membangun kolaborasi yang sehat, harmonis dan penuh kekeluargaan dengan menjaga komunikasi yang santun terhadap rekan kerja dan rekan sejawat serta dengan unsur pimpinan sekolah. (humas)