SMP Negeri 1 Kota Bima Tingkatkan Layanan Sekolah Ramah Anak
Kota Bima, Spensa.- Tata kelola pelayanan pendidikan di SMP Negeri 1 Kota Bima sebagai lembaga pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak semakin ditingkatkan. Sebagai sekolah ramah anak, SMP Negeri 1 Kota Bima menerapkan pelayanan yang memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak-hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, SMP Negeri 1 Kota Bima turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan. Khusus untuk unit pengaduan, sekolah telah menyiapkan kotak pengaduan atau kotak saran di depan ruang bimbingan dan konseling.
Foto : Layanan Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 1 Kota Bima
Sesuai dengan pedoman sekolah ramah anak, terdapat lima ciri yang harus ada dan telah diterapkan oleh SMP Negeri 1 Kota Bima, antara lain yaitu (1) adanya perlakukan adil bagi murid laki-laki dan perempuan, (2) proses pembelajaran yang baik sehingga anak merasa nyaman. Suasana pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin supaya anak merasa nyaman, aman, lebih aktif dan kreatif, serta lebih percaya diri. Agar bisa tercapai, hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan variatif. (3) proses pembelajaran didukung media ajar, artinya kegiatan belajar dan mengajar dilakukan dengan berbagai media ajar, seperti buku, alat bantu atau peraga, dan lain-lain, (4) adanya keterlibatan murid dalam aktivitas pembelajaran. Siswa didorong untuk mau mengembangkan kompetensi mereka. Misalnya dengan melakukan pembelajaran praktik, learning by doing, dan lain sebagainya.
Untuk mendukung percepatan terciptanya iklim sekolah ramah anak, maka SMP Negeri 1 Kota Bima menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak, yaitu :
(1) Menerapkan pelayanan non-diskriminasi, SMP Negeri 1 Kota Bima memperlakukan setiap anak atau murid adalah sama tanpa adanya diskriminasi. Artinya setiap murid dijamin bisa menikmati hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan tanpa tindakan diskriminasi, didasarkan pada disabilitas, gender, suku bangsa, agama, serta latar belakang orang tua.
(2) Mengutamakan kepentingan yang terbaik untuk anak, artinya apapun kebijakandan keputusan pendidikan di sekolah ini, selalu mempertimbangkan kepentingan murid yang lebih utama.
(3) Peningkatan kualitas lingkungan pendidikan untuk menjamin kenyamanan siswa, artinya lingkungan pendidikan ditata dengan baik untuk menjamin pengembangan holistis serta menghormati martabat anak di sekolah ini.
(4) Menyediakan ruang dan tempat seluas-luasnya untuk memberikan penghormatan terhadap pandangan anak, artinya hak-hak murid dalam bidang pendidikan, khususnya sekolah, haruslah dihormati baik menyangkut dengan bagaimana murid itu mengekspresikan dirinya dan pandangan-pandangannya.
(5) Pengelolaan lingkungan sekolah yang baik, artinya, seluruh area lingkungan sekolah baik tata kelola lingkungan eksternal diluar ruang belajar maupun ruang belajar ditata sedemikian rupa yang dapat memberikan jaminan agar siswa dapat memperoleh hak-haknya dalam pelayanan pendidikan dengan rasa nyaman aman, dan lancar.
Foto : Layanan Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 1 Kota Bima