Kadis Dikpora Tetapkan Jam Kerja KBM dan Masa Libur Ramadhan 2024

Kota Bima, Spensa.- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadis Dikpora) Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP menerbitkan surat pemberitahuan penyesuaian KBM bulan Ramadhan 1445 Hijriyah. Surat No. 400.3.5/332.a/Dikpora.A/III/2024 tanggal 08 Maret 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah jenjang PAUD/TK/SD/SMP negeri swasta dalam Kota Bima itu beredar luas melalui media sosial. 

Dalam surat itu Kadis Dikpora Kota Bima  menetapkan jam kerja ASN, alokasi jam KBM, masa libur  pendidikan sebelum Ramadhan, dalam bulan Ramadhan dan setelah bulan Ramadhan yang dirangkaikan dengan cuti bersama nasional, dan pengaturan kegiatan pendidikan selama dalam bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. 

Dengan merujuk pada Surat Edaran Walikota Bima, No.112 tahun 2024 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan dan Surat Keputusan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima tentang Kalender Pendidikan Nasional tahun pelajaran 2023-2024, menetapkan penyesuaian jam kerja ASN guru dan pegawai, jam KBM, dan masa libur serta cuti bersama nasional di Kota Bima. 

Dikatakannya dalam surat  2 halaman folio itu, bahwa libur awal puasa diintegrasikan dengan libur nasional dan cuti bersama tanggal 11-12 Maret 2024. Kegiatan belajar mengajar (KBM)aktif kembali mulai tanggal 13 Maret sampai dengan tanggal 06 April 2024. Libur Akhir Ramadhan dan Idhul Fitri diintegrasikan dengan libur nasional dan cuti bersama mulai tanggal 08-15 April 2024. Pelaksanaan  KBM pasca libur akhir puasa/idhul fitri aktif kembali mulai tanggal 16 April 2024. 

Dijelaskannya, selama bulan Ramadhan KBM setiap hari 15 menit pertama sebelum mulai pembelajaran diisi dengan kegiatan membaca qur’an (tadarus), sedangkan untuk pendidikan dan peserta didik non muslim menyesuaikan dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Walikota Bima, Dewan Pendidikan Kota Bima dan Korwas Pendidikan Kota Bima itu, Kadis menetapkan alokasi waktu KBM selama bulan suci Ramadhan untuk jenjang SD dan SMP  berlangsung mulai pukul 08.00-12.00 Wita diakhiri dengan kegiatan shalat Zhuhur berjamaah di masjid sekolah masing-masing. Sedangkan untuk jenjang PAUD dan TK berlangsung mulai jam 08.00-10.00 Wita. 

Terkait dengan imbauan tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, melalui Wakasek Bidang Kurikulum dan Akademik, Supardan Nasir, S.Pd menerbitkan jadwal KBM penyesuaian kerja dan belajar mulai jam 08.00-12.00 dilanjutkan dengan shalat Zhuhur berjamaah di masjid Nurul Ilmi, sedangkan hari Jumat mulai jam 08.00-10.25 wita, 

Adapun setiap hari, yaitu 15 menit pada jam pertama dilaksanakan tadarusan al-Qur’an di setiap ruang kelas masing-masing yang dipimpin langsung oleh masing-masing guru mata pelajaran yang mengajar pada jam pertama. 

“Mulai Rabu, 13/03/2024, selama bulan Ramadhan, setiap jam pertama diawali dengan kegiatan tadarus al-qur’an bersama selama 15 menit di setiap kelas dan dipandu oleh guru mapeljam pertama. Mohon wali kelas menyampaikan informasi ini kepada setiap siswanya dan setiap siswa agar dianjurkan untuk membawa al-qur’an masing-masing,” kata Supardan Nasir dalam pesannya di  WAG SMP Negeri 1 Kota, Selasa, (12/03/2024). (humas)