Kepsek: Laksanakan Tugas Sesuai Standar Kinerja ASN
Kota Bima, Spensa.- Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Jufri, S.Pd dalam pengarahannya kepada pengawas ruang ujian Sumatif Tengah Semester (STS) genap tahun 2023-2024, mengajak seluruh pengawas ruang ujian untuk melaksanakan tugas dengan baik, maksimal dan dilakukan dengan penuh disiplin sesuai dengan standar kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mari kita melaksanakan tugas dengan baik, dan melakukannya dengan maksimal sesuai dengan standar kinerja aparatur sipil Negara,” ajaknya, Senin (04/03/2024).
Dalam proses pelaksanaan pengawasan di ruang ujian, ia berharap pengawas lebih mengutamakan pola pengawasan secara persuasive yang tujuannya bukan untuk menakut-nakuti siswa. Setiap pengawas ruang ujian diharapkan mampu menerapkan suasana ruang ujian yang nyaman, tidak tegang, dan peserta ujian dapat menyelesaikan soal-soal ujian dengan cara yang menyenangkan yang terbebas dari perasaan takut, tertekan, dan perasaan tegang.
Menyinggung masalah standar nilai rapor yang akan diberikan oleh setiap guru mata pelajaran pada semester genap ini, kepala sekolah mengingatkan bahwa toleransi dan dispensasi adalah otonomi absolut setiap guru, tetapi guru dalam menetapkan nilai setiap peserta didik tetap menjunjung tinggi nilai proses.
“Toleransi dan dispensasi adalah hak guru, hak kita, tetapi proses tetap dijalankan,” tegas Jufri, S.Pd.
Ia juga mengingatkan agar guru mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti tetap memperhatikan standar penetapan nilai rapor bagi peserta didik yang taat melaksanakan ibadah shalat berjamaah di Masjid Nurul Ilmi dan siswa berprestasi.
“Siswa yang rajin shalat Zhuhur berjamaah di masjid sekolah sesuai dengan bukti fisik daftar hadir shalat, agar diberikan nilai yang lebih tinggi. Kebijakan itu sesuai dengan kebijakan program yang telah kita laksanakan. Demikian juga terhadap siswa yang berprestasi dalam bidang olahraga voli, sepakbola, karate, atau bidang lainnya seperti pidato, ceramah, dan seni. Siswa-siswa tersebut diserahkan datanya kepada semua guru, agar guru dapat mengetahui siapa siswanya dan apa prestasinya,” ujar kepala sekolah.
Ketua panitia ujian STS, Supardan Nasir, S.Pd dalam waktu yang sama mengingatkan semua pengawas ruang ujian agar memperhatikan kebersihan ruang ujian. Bersih di dalam dan bersih di luar. Sebaiknya pengawas ruang ujian tidak memulai melaksanakan ujian sebelum ruang ujian dan bagian luarnya belum bersih.
“Kemudian pastikan peserta ujian duduk secara berurut sesuai dengan nomor urut ujian/nomor urut daftar hadir KBM. Sebelum lembar jawaban disetor kepada panitia, sedapat mungkin lembar jawaban disusun berdasarkan urutan nomor ujian dari yang kecil ke yang besar. Kemudian, kami ingatkan kembali diharapkan pengawas ruang ujian tidak mengizinkan peserta ujian meninggalkan ruang ujiannya terlalu cepat walaupun mereka sudah selesai menjawab soal-soal ujian. Karena hal itu dapat memengaruhi dan mengganggu suasana ujian pada ruang ujian di sekitarnya,” kata Supardan. (humas)