Selama Bulan Ramadhan Kantin Sekolah Ditutup
Kota Bima, Spensa.- Kantin sekolah merupakan salah satu unit pelayanan yang dihadirkan dalam setiap sekolah. Tidak terkecuali, di SMP Negeri 1 Kota Bima, terdapat 3 lokasi kantin yang diizinkan dalam area pelayanan pendidikan tersebut. Seluruh kantin tersebut ditutup untuk sementara selama dalam bulan suci Ramadhan.
Kebijakan tersebut di samping untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, juga sebagai bagian tak terpisahkan dengan kebijakan strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mewujudkan manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa kepada Allah swt.
Puasa sebagai salah satu pintu menuju kepada ridha Allah swt, maka setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakannya selama 30 hari dalam bulan Ramadhan.
Menurut beberapa riwayat dalam hadist Rasulullah Muhammad saw, bulan Ramadhan terbagi dala 3 fase, yaitu fase pertama, bagi yang melaksanakan puasa dengan ikhlas selama 10 hari pertama akan mendapatkan rahmat dari Allah, pintu rahmat terbuka lebar, dan fase kedua, bagi yang melaksanakannya dengan ikhlas untuk 10 hari kedua akan diampuni oleh Allah dan bagi yang menyempurnakannya hingga fase ketiga yaitu 10 hari ketiga maka Allah akan membebaskannya dari dosa, dihapus segala dosa dan dibebaskan dari Neraka.
Dalam bulan suci Ramadhan merupakan malam diturunkannya Al-Qur’an, malam yang lebih baik dari seribu bulan, malam yang penuh keberkahan, malam kesejahteraan sampai terbit fajar, malam yang penuh dengan ampunan, malam di mana para malaikat turun ke bumi, malam yang penuh dengan kebaikan, bulan setiap pintu langit dibuka lebar-lebar dan bulan setiap pintu neraka ditutup rapat-rapat, dan merupakan bulan dilipat-gandakan seluruh amal ibadah dan amal kebaikan.
Agar tidak ternodanya bulan suci tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh sekolah adalah menutup seluruh pelayanan kantin sehingga tidak ada peluang terjadinya pelanggaran ketika warga sekolah melaksanakan ibadah puasa.
Wakasek Humas SMP Negeri 1 Kota Bima, Arqam Nur Islam mengatakan, pelayanan kantin akan dibuka kembali mulai tanggal 16 April. Sedangkan selama bulan puasa semua kantin di sekolah tersebut ditutup dan tidak boleh ada aktivitas jual beli terutama pelayanan makanan dan minuman.
“Karena ini adalah lembaga pendidikan, tempat di mana semua generasi bangsa dibentuk, dikader, dicetak menjadi generasi hebat, bermoral, bermartabat, beriman dan bertaqwa, maka semua unit-unit yang ada di dalamnya harus menjadi pilar yang menopang dan mendukung tegaknya dan tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut. Salah satunya, seluruh warga sekolah wajib menghormati bulan suci ramadhan dan melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya,” kata Arqam, Sabtu (16/03/2024).
Waksek Sarana dan Prasarana, Junaidin, S.Pd, Mat mengatakan bahwa penutupan pelayanan kantin tersebut hanya berlaku selama bulan suci Ramadhan untuk menghormati warga sekolah melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan. Dijelaskannya, bahwa yang dijual dalam kantin tersebut adalah makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh warga sekolah.
“Nanti kita akan buka kembali sekitar tanggal 16 April yaitu saat hari pertama buka sekolah pasca liburan akhir Ramadhan dan cuti bersama,” ujarnya. (humas)