Opstib 1 Terjaring 41 Peserta Ujian ‘Melanggar Tata Rambut’

Kota Bima, Spensa.- Dalam rangka membangun kebiasaan baik, ketaatan pada peraturan dan tata tertib sekolah, unsur pimpinan SMP Negeri 1 Kota Bima melaksanakan Operasi Penertiban (Opstib) terhadap peserta ujian Sumatif Tengah Semester (STS), Selasa (05/03/2024) pagi. Opstib yang dipimpin Wakasek Humas pada jam pertama itu khusus terhadap peserta ujian yang telah diberikan peringatan pada hari pertama ujian, Senin (04/03/2024). Pada hari pertama itu, seluruh siswa telah diberikan peringatan agar merapikan rambut yaitu memangkas rambut sesuai dengan standar rambut pelajar SD/SMP/SMA, yaitu mencukur pendek bagian samping dan belakang sekira 1-2 cm dan bagian depan sekira 3-4 cm.

Hal itu dilakukan agar dapat terbentuk karakter pelajar yang terbiasa dengan tampil  gagah yang membedakannya dengan tampilan warga non pelajar. 

Dalam kegiatan Opstib 1, terjaring 41 orang peserta ujian kemudian mereka dikumpulkan di lapangan untuk dibina dan diberikan arahan untuk segera merapikan rambutnya di rumah. “Hari Rabu besok, sudah tidak boleh lagi rambut seperti ini. cukur pendek sesuai dengan peraturan sekolah,” pesan Wakasek Humas pagi itu lalu mereka diizinkan untuk melanjutkan kegiatan STSnya sampai selesai.

Pada Opstib ke-2, Rabu (06/03/2024), dari 41 orang yang diberikan peringatan sebelumnya, ditemukan masih ada 3 orang peserta ujian yang masih belum memangkas rambutnya. Tiga orang siswa tersebut adalah dari kelas 9, kemudian mereka diarahkan ke ruangan penindakan penertiban untuk dipangkas rapi rambutnya  oleh petugas pegawai Tata Usaha sekolah yang memang pegawai tersebut sudah sangat mahir dalam urusan pangkas rambut. 

Hasilnya, tiga orang tersebut mendapat pelayanan pangkas rambut gratis yang rapi dan gagah. (humas)