Guru SMPN 1 Kota Bima Respon Positif Edaran Walikota

Kota Bima, Spensa.- Guru SMP Negeri 1 Kota Bima, merespon positif surat edaran Pj Walikota Bima No. 400.6/90/II/2024, tertanggal 21 Februari 2024 mengatur tentang penggunaan pakaian adat daerah pada setiap hari Kamis jam kerja.  Respon tersebut ditunjukkannya dengan mengenakan pakaian bernuansa adat Bima pada Kamis, (22/02/2024). 

Pantauan Humas Spensa, tampak ibu guru mengenakan kostum rimpu tembe nggoli, sanggentu tembe, dengan tetap mengenakan pakaian seragam tenunan Bima. Demikian juga bapak guru dan pegawainya mengenakan baju tenunan ikat, dan sambolo di kepala. 

Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Jufri, S.Pd melalui Wakasek Humas, M. Arqam Nur Islam mengapresiasi surat edaran Pj Walikota Bima Ir. Mohammad Rum, MT terkait dengan penggunaan pakaian adat daerah. Dalam surat edaran itu, Pj Walikota Bima menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keberpihakan pemerintah dan seluruh jajarannya terhadap potensi budaya daerah, pelaku UMKM/E-kraf di Kota Bima serta untuk mengimplementasikan konsep gaya baru (life style) sebagaimana didorong dalam Festival Rimpu Mantika tahun 2024.

Menindaklanjuti surat edaran itu, Jufri mengatakan bahwa sebagai ASN pendidik harus menjadi garda terdepan  menunjukkan keberpihakan terhadap seluruh potensi budaya daerah Bima, terhadap pelaku UMKM dan menumbuh-kembangkan produk-produk budaya daerah Bima. 

“Dengan adanya kebijakan berbusana nuansa daerah Bima pada setiap hari Kamis, kita selaku guru dan tenaga kependidikan dapat menjadi contoh dan model bagi seluruh peserta didik. Sehingga peserta didik dapat mengenal kembali busana daerah Bima yang dikenal dengan rimpu, katente tembe, dan sambolo serta tata cara memakai busana tersebut dengan etika yang sopan dan patut,” ujarnya. 

Jufri mengimbau seluruh guru pegawai SMP Negeri 1 Kota Bima agar meindaklanjuti surat edaran tersebut dengan mengenakan pakaian adat daerah Bima sebagaimana yang diatur dalam surat edaran itu. 

“Kami mengimbau seluruh guru, bagi ibu-ibu mengenakan kostum bernuansa Bima yaitu rimpu, dan bagi bapak-bapak mengenakan sarung dan sambolo pada setiap hari Kamis jam kerja,” imbaunya.

Kepala sekolah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh guru dan pegawai yang telah merespon dan menindaklanjuti surat edaran walikota dengan langsung mengenakan busana bernuansa adat Bima pada Kamis (22/02/2024).

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, bahwa guru dan pegawai SMPN 1 Kota Bima harus tetap menjadi contoh dan garda terdepan dalam mengamankan kebijakan pemerintah apalagi kebijakan tersebut terkait langsung dengan pendidikan dan kebudayaan yaitu bidang yang menjadi tupoksi kita sebagai guru,” ujarnya.  (humas)