PLH Kepsek Gelar Rapat Terbatas
Kota Bima, Spensa.- Sikapi mundurnya ketertiban siswa pasca libur semester ganjil, Plh Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Arqam Nur Islam menggelar rapat terbatas dengan para unsur pimpinan di sekolah itu di ruang kerja kepala sekolah, Sabtu (03/02/2024) pagi.
Hadir dalam rapat terbatas itu Supardan Nasir, S.Pd (Wakasek bidang Kurikulum dan Akademik), Saidin, S.Pd (Wakasek bidang Kesiswaan), Aidin, S.Sos (Kepala Tata Usaha), Junaidin, S.Pd (wakasek sarpras), Raodatul Jannah, S.Pd (Koordinator Bimbingan dan Konseling) serta krew BK, dan Hj. Laely Firdaus, S.Pd (Pembina OSIS).
Dalam rapat setengah ruang itu, Plh Kepsek membahas hal-hal yang dianggapnya sangat emergency antara lain prosedur pelibatan pihak luar dalam menangani masalah kesiswaan di sekolah, prosedur koordinatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi, adanya kemunduran kinerja bidang kesiswaan dan keamanan lingkungan sekolah yang berdampak pada kemunduran disiplin siswa dan keamanan warga belajar.
Plh Kepsek mengatakan bahwa dalam melibatkan pihak luar untuk kepentingan pembinaan siswa harus melakukan prosedur koordinasi dengan pimpinan atau unsur pimpinan dengan mempertimbangkan keselamatan institusi. Sedangkan untuk mengendalikan laju siswa yang cenderung berbelanja di luar lingkungan sekolah saat jam istirahat, Plh sarankan agar Wakasek Kurikulum dapat menarik sebagian petugas piket lokasi KBM untuk ditempatkan di pintu gerbang terutama di saat jam istirahat.
Menanggapi hal tersebut, Wakasek Kurikulum dan akademik Supardan Nasir, S.Pd membenarkan adanya kecenderungan bebasnya siswa keluar masuk lingkungan sekolah saat jam istirahat. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya melihat ada kecenderungan siswa keluar dari pintu gerbang untuk berbelanja di luar. Dan kecenderungan itu direspon oleh warga dengan indikasi lapak-lapak tempat berjualan warga sepanjang jalan di depan sekolah semakin bertambah jumlahnya. Hal itu terjadi, karena warga melihat adanya peluang ekonomi dari adanya kecenderungan siswa kita bebas keluar masuk berbelanja di luar sekolah.
Supardan mengimbau semua guru, pegawai dan rekan unsur pimpinan serta para petugas piket agar lebih meningkatkan kepedulian dalam mengendalikan perilaku murid, dan tidak melakukan pembiaran terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh murid.
Sedangkan terkait dengan piket, paparnya, bahwa pada lokasi KBM untuk semua tingkat telah ditempatkan 36 orang guru piket dengan rincian tugas setiap lokasi tingkat terdapat 2 orang sehingga jumlah mereka setiap hari ada 6 orang guru piket yang bertugas secara rutin 1 x seminggu. Dari 6 orang itu, dapat ditarik 3 orang untuk ditempatkan pada pintu gerbang setiap hari.
“Saya minta, dari 6 orang itu silakan berembug untuk bertugas secara bergantian. Anda bertugas di pintu gerbang mulai 10 menit sebelum jam istirahat sampai 10 menit setelah jam istirahat. Jadi, kurang lebih petugas piket bertugas di pintu gerbang hanya 30 menit. Petugas piket tersebut harus bisa pastikan bahwa lingkungan sekolah sudah aman, tertib dan semua siswa sudah berada dalam ruang kelas kembali, baru petugas piket gerbang bisa bergabung kembali ke lokasi piket KBM,” kata Supardan.
Waksek Kesiswaan Saidin, S.Pd dalam kesempatan yang sama mengakui bahwa dalam sebulan terakhir pasca libur semester ganjil, banyak dijumpai siswa berbelanja di luar lingkungan sekolah. Sedangkan petugas BK Abidin, S.Pd mengingatkan seluruh peserta rapat agar dapat menyikapi kecenderungan siswa dalam satu semester membawa handphone secara terang-terangan. Hal itu juga diakui oleh Raodatul Jannah selaku koordinator BK.
Menanggapi usul saran dalam rapat tersebut, Plh Kepsek memutuskan (1) pelibatan pihak luar untuk pembinaan kesiswaan harus ada koordinasi dengan pimpinan sekolah, (2) semua tindakan, kebijakan, dan keputusan yang melibatkan institusi harus mempertimbangkan keselamatan dan masa depan sekolah, (3) untuk mengantisipasi kerawanan siswa yang keluar masuk dari lingkungan sekolah di saat jam istirahat petugas piket pada setiap tingkat ditarik 3 orang untuk bertugas di pintu gerbang mulai 10 menit sampai 10 menit setelah jam istirahat, (4) selama jam istirahat, pintu gerbang digembok, (5) selesai bertugas, kunci dan lokasi gerbang diserahkan kembali kepada petugas keamanan. (6) mulai Senin (05/02/2024) semua siswa, semua kelas tanpa kecuali tidak diperkenankan membawa masuk handphone dalam lingkungan sekolah. Petugas BK, wakasek kesiswaan dan pembina OSIS serta pengurus OSIS berkolaborasi melaksanakan razia rutin setiap hari untuk menertibkan alat komunikasi tersebut. Untuk sementara semua guru mata pelajaran untuk tidak menggunakan handphone sebagai media pembelajaran di kelas atau di laboratorium sampai keadaan tertib kembali. Operasi penertiban alat komunikasi dan barang-barang terlarang dipimpin oleh Wakasek Kesiswaan Saidin, S.Pd dan Koordinator Bimbingan Konseling Raodatul Jannah, S.Pd. (7) pengendalian semua pelaksanaan tugas dari hasil keputusan rapat terbatas dikoordinir, dievaluasi dan diawasi langsung oleh masing-masing koordinator piket yaitu 4 orang wakil kepala sekolah untuk dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah. (humas)