Seribu Murid SMP Negeri 1 Kota Bima Mengikuti Webinar Etika Belajar Dunia Digital

Kota Bima,Spensa.- tidak kurang dari seribu orang murid SMP Negeri 1 Kota Bima, Kepala Sekolah, dan seluruh guru dan pegawainya mengikuti Webinar “Etika Belajar Dunia Digital” yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo Kota Bima kerjasama dengan Dinas Dikpora Kota Bima, Kamis (24/8/2023) pagi. Seluruh murid dan guru berkumpul di Masjid Nurul Ilmi SMP Negeri 1 Kota Bima mengikuti Webinar dengan tertib mulai jam 09.00-10.55 wita. Adapun pemateri dalam Webinar itu adalahTim Kementerian Kominfo Pusat, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, dan Kepala Bidang Dikdas Dikpora Kota Bima.

Konsultan Kementerian Kominfo Kota Bima, Syamsul Hadi, dalam pengantarnya mengatakan bahwa kegiatan Webinar itu merupakan program yang dilaksanakan dari kegiatan Webinar “Indonesia Makin Cakap Digital” yang diselenggarakan oleh PT. Pranatesa. Materi dalam Webinar tersebut merupakan materi yang sangat diperlukan oleh dunia pendidikan. Hal itu terkait dengan etika belajar yang dilaksanakan secara digital. Menurutnya, 10 tahun kedepan baik guru maupun siswa tidak bisa menghindari penggunaan digital dan IT untuk proses pembelajaran. Sehingga, tandasnya, tidak ada alasan lagi bagi guru dan siswa untuk tidak menggunakan IT dalam proses pembelajaran.  “Kemajuan dan pemanfaatannya tidak bisa ditolak. Oleh karena itu, guru dan siswa harus siap belajar, memahami dan menguasai IT untuk digunakan dalam dunia pendidikan,” ujar konsultan ini di depan seribuan siswa SMP Negeri 1 Kota Bima.

Foto : Peserta webinar Etika Belajar di Dunia Digital

Dalam Webinar itu, Kementerian Kominfo Kota Bima menghadirkan pemateri Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP.  Dalam penyampaiannya, Drs. Supratman, M.AP menjelaskan bahwa dalam proses pembelajaran yang menggunakan jejaring dan media sosial perlu dilakukan secara arif, bijaksana, dan menjunjung tinggi etika atau tata nilai yang berlaku dalam masyarakat dan dalam kehidupan bernegara. Diingatkannya, bahwa telah banyak para pihak orang perorang dijerat Undang-Undang Informasi dan teknologi(UU IT) dan dijerat hukum karena tidak etis dalam menggunakan media sosial.

“Dalam menggunakan media sosial ada etikanya. Penggunaan media sosial, dan berkomunikasi dalam dunia digital terkait dengan UU IT. Sudah banyak sekali pengguna media sosial diproses hukum karena tidak etis dalam bermedia sosial,” tandas Kadis Dikpora dalam Webinar itu.

Menyinggung kemajuan IT dalam dunia pendidikan, Kadis Dikpora mengatakan bahwa kemajuan dan perubahan-perubahan itu tidak bisa dihindari.  Sepuluh tahun ke depan, dunia pendidikan Indonesia sudah memasuki era digital. Proses pembelajaran dalam kelas digantikan oleh penggunaan jejaring atau dlaksanakan secara digital. Ini berarti, lanjutnya,proses pembelajaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan memanfaatkan kemajuan IT tersebut.

Foto : Peserta webinar Etika Belajar di Dunia Digital

Dikatakannya, kemajuan teknologi informatika dan pemanfaatannya tidak bisa ditolak, dan tidak bisa dihindari. Guru sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran dan dunia pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang sangat cepat itu. Ini berarti, ujarnya, tidak ada alasan bagi guru untuk menghindari pemanfaatn IT karena alasan tidak tahu dan tidak mampu.

Diingatkannya, dengan adanya kemajuan teknologi informatika yang sangat cepat dan canggih tersebut, guru dan siswa harus siap yaitu siap untuk belajar dengan menggunakan cara belajar secara digital tersebut.

Menurutnya, kedepannya, dunia pendidikan dan  proses pembelajaran akan berubah total.  tidak mesti harus dalam bentuk tatap muka di depan kelas, melainkan secara online, dan belajar bisa di mana saja. Guru dan murid harus mampu menghadapi perubahan-perubahan itu, dan harus siap untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, dan kemajuan dunia teknologi informatika.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, guru dan siswa dapat menggunakan kemajuan IT tersebut untuk menyampaikan materi ajar dan materi didik. Guru juga dituntut memiliki kemampuan untuk membuat konten-konten pembelajaran yang diminati dan disukai oleh warga belajarnya.

Foto : Peserta webinar Etika Belajar di Dunia Digital

Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Jufri, S.Pd, usai pelaksanaan Webinar itu memberikan apresiasi pelaksanaan Webinar tersebut. Dikatakannya, Webinar dengan topik Etika Belajar dalam Dunia Digital sangat bermanfaat bagi guru dan siswa serta para pegawai. Hal itu terkait dengan pemanfaatan IT yang diatur oleh undang-undang Informasi dan Teknologi (UU IT). Kepala sekolah berharap, dengan adanya Webinar tersebut siswa dan guru dapat memahami lebih mendalam tentang tatacara, etika dan tatakrama dalam bermedia sosial. Jangan sampai ada siswa dan guru di sekolah yang dipimpinnya terjebak dalam urusan hukum karena kurang bijak dalam bermedia sosial.

Dalam kaitannya dengan kebutuhan pembelajaran, Jufri, S.Pd,  berharap agar guru dan pegawai dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan-perubahan dan kemajuan yang sangat cepat di dunia teknologi informatika. Penguasaan IT tersebut, lanjutnya, karena ke depannya semua guru dan siswa akan mengajar dan belajar dalam jejaring atau secara digital dengan menggunakan IT. (humas)