Kepsek: Guru Piket Jangan Bagi Shift Kerja
Kota Bima, Spensa.- Menyikapi cara kerja guru piket pada sekolah yang dipimpinnya, Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Jufri, S.Pd menegaskan bahwa tugas guru piket mulai sebelum KBM di laksanakan di ruang kelas sampai seluruh peserta didik dipastikan sudah meninggalkan lingkungan sekolah sekitar jam 13.00 wita karena ada kegiatan shalat Zhuhur berjamaah sebelum pulang. Artinya, sebelum jam 07.15 guru piket sudah hadir di lokasi tugasnya masing-masing untuk melakukan monitoring dan penertiban sebelumnya dalam rangka persiapan pelaksanaan tatap muka dalam proses pembelajaran di seluruh kelas.
Dalam melaksanakan tugas piket lokasi KBM, setiap lokasi KBM telah ditempatkan masing-masing 2 orang guru piket per jenjang kelas, yaitu 2 orang di lokasi kelas 7, 2 orang di lokasi 8 dan 2 orang pula di lokasi kelas 9. Sehingga setiap hari ada 6 orang guru piket yang bertugas di sekolah di setiap jenjang lokasi KBM. Setiap guru piket hanya melaksanakan tugas 1 kali dalam satu minggu. Ini berarti, dalam satu minggu terdapat 36 orang guru piket yang melaksanakan tugas.
Kepala sekolah mengingatkan kembali semua guru piket, bahwa jam kerja setiap guru piket adalah kurang lebih 6 jam sehari per minggu yaitu mulai jam 07.00-13.00 wita.
“Artinya, dua orang guru piket per jenjang per lokasi itu bekerja mulai jam 07.00-13.00. Guru piket jangan membagi shift kerja lagi, karena lokasi KBM membutuhkan dua orang per hari, mulai pagi sampai siang. Kami unsur pimpinan menemukan pola kerja guru piket selama ini justru dua orang itu membagi shift, yaitu 1 orang bekerja hanya 3 jam (07.00-110.00) sehari per minggu. Yang satunya nanti datang menggantikan mulai jam 10.00-13.00. Ini salah, yang benarnya, bapak ibu guru piket hadir sama-sama, kerja sama-sama mulai jam 07.00-13.00,” kata Jufri, S.Pd dalam rapat pembagian tugas tersebut. (humas)