Bahnan: Tugas Pengawas Pendampingan dan Supervisi Managemen Pendidikan
Kota Bima, Spensa.- Sebagai perpanjangan tugas Dinas Dikpora Kota Bima, kehadiran para pengawas di setiap lembaga pendidikan dipandang sebagai kebutuhan yang sangat penting. Mengapa tidak, seorang pengawas berperan dalam dua hal yaitu melakukan pendampingan terhadap guru sebagai pendidik dan pengajar, memeriksa kelayakan administrasi guru, dan memeriksa kelengkapan administrasi guru jelang tahun pelajaran baru. Di samping tugas pendampingan tersebut, pengawas juga melaksanakan tugas penting yaitu sebagai supervisor managerial terhadap sekolah, dan kepala sekolah.
Hal itu dikatakan oleh pengawas pendidikan mata pelajaran PJOK dari Dinas Dikpora Kota Bima, Bahnan, S.Pd, M.Si dalam sambutannya pada rapat pembagian tugas guru SMP Negeri 1 Kota Bima, Sabtu (16/12/2023) pagi.
Karena tugas dan fungsi tersebutlah, sehingga pengawas hadir di setiap sekolah untuk melaksanakan monitoring, pemantauan, penilaian, pembinaan dan melaksanakan pendampingan seperlunya, agar guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru, pendidik dan kepala sekolah betul-betul sesuai dengan peraturan dan pedoman standar mutu pendidikan nasional.
“Jadi jangan ada kesan dalam hati bapak ibu guru bahwa kehadiran kami seolah-olah mencari-cari titik lemah atau kesalahan guru. Tidak, kehadiran kami justru sangat menguntungkan bapak ibu guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pengembangan diri guru dan peningkatan nilai rapor pendidikan atau rapor sekolah,” ujarnya. (humas)