Supardan: Penyusunan Naskah Asesmen Harus Sesuai Standar Penilaian
Kota Bima, Spensa.- Kali ini, redaksi menurunkan kutipan wawancara ekslusif Humas SMP Negeri 1 Kota Bima dengan Wakil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima bidang kurikulum dan akademik, Supardan Nasir, S.Pd.Fis, Jumat (18/8/2023) di ruang kerjanya. Wawancara ekslusif ini merajut topik sentral, Kualitas Soal Asesmen sebagai instrument alat ukur keberhasilan siswa, kualitas kepengawasan ruang ujian, kualitas pembelajaran dan standar proses yang diterapkan oleh guru di sekolah ini. Apa dan bagaimana masalah tersebut menurut Wakasek Kurikulum ini.
Humas: Kendatipun sekarang ini masih ada dua kurikulum yang diterapkan oleh setiap sekolah menengah pertama di Kota Bima, yaitu kurikulum Nasional 2013 untuk kelas IX, dan Kurikulum Merdeka untuk kelas VII dan VIII, khusus SMP Negeri 1 Kota Bima ini menggunakan model IKM mandiri berubah atau IKM mandiri berbagi, PakS upardan: Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ada 3 istilah yang harus dipahami, yaitu IKM mandiri belajar,IKM mandiri berubah, dan IKM mandiri berbagi. Sesuai dengan hasil rapat dewan guru, pegawai dan seluruh unsur pimpinan sekolah ini tahun lalu, bahwa SMP Negeri 1 Kota Bima menggunakan model IKM mandiri berubah. Artinya, saat sekolah ingin menerapkan Kurikulum Merdeka, maka harus diawali dengan Mandiri Berubah. Ini boleh dikata mendesak untuk diterapkan, karena sesuai dengan rencana pemerintah pusat, kurikulum ini tahun 2024 akan berlaku secara nasional. Dengan menerapkannya pada kelas VII dan VIII itu berarti kita sudah membiasakannya pada guru sejak awal secara berjenjang. Sejak tahun 2022, sudah kita terapkan pada kelas VII, dan tahun 2023 ini berlanjut ke kelas VIII. Nanti tahun depan 2024, IKM Mandiri Berubah ini akan diterapkan rata pada semua tingkat rombongan belajar yaitu kelas VII, VIII dan IX.
Humas: Untuk menunjang pencapaian kualitas pendidikan di sekolah ini sesuai dengan semangat IKM Mandiri Berubah, apa upaya yang dilakukan sekolah ini untuk meningkatkan kualitas guru, kualitas proses, dan kualitas penilaian/asesmen,
Pak Supardan: Hal yang pertama kami lakukan adalah meningkatkan kompetensi guru yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi prosefionalisme, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial. Untuk meningkatkan kompetensi itu banyak hal yang dilakukan oleh sekolah, salah satunya melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) terhadap semua guru mata pelajaran. Dalam IHT itu guru dilatih secara serius untuk menguasai metode pembelajaran, penyusunan program ajar yang benar, teknik menyusun soal ujian standar nasional untuk ujian tengah semester dan akhir semester.
Humas: Apa saja yang harus dipenuhi oleh guru ketika dia sudah berada di depan kelas untuk menyampaikan materi ajar
Pak Supardan: Iya, ini pertanyaan yang bagus. Pada tahap ini, pasti masih ada guru yang kurang menjalankan prosedur penyampaian materi. Mereka harus memulai dari awal seperti salam, berdoa, mengecek kehadiran, mengelola kelasnya dengan baik, menyiapkan dan memastikan bahwa muridnya benar-benar sudah siap untuk menerima materi ajar. Sebelum proses pembelajaran itu dimulai, pada pertemuan perdananya harus dibangun kesepakatan antara guru dengan semua murid di kelas itu tentang sebuah tata tertib yang harus ditaati selama proses pembelajaran berlangsung. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh muridnya. Kemudian guru menyampaikan materi ajarnya sesuai dengan rencana program yang telah disusun.
Humas: Untuk memastikan apakah guru telah mengajar sesuai dengan perangkat ajarnya atau administrasi keguruan yang telah disusunnya atau tidak, langkah apa yang dilakukan oleh Bapak selama ini
Pak Supardan: Ada beberapa tahap yang telah dan sering kami lakukan selama ini. Seperti kami melaksanakan supervise administrasi yaitu memeriksa kelengkapan administrasi guru mulai dari buku teks (buku pegangan, buku penunjang-red), silabus, RPP, Program Tahunan dan Program semester, standar kompetensi lulusan, dll yang ada pada buku guru 1-4. Setelah itu, kami juga melaksanakan supervisi klinis di kelas saat guru mengajar. Ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah guru mengajar sesuai dengan administrasi yang disusunnya atau tidak, apakah mereka mengajar sesuai dengan metode yang telah disiapakannya atau terjadi perubahan. Kalau metode dan pendekatan pembelajarannya berubah, mengapa berubah. Observasi atau klinis ini penting untuk mendapatkan data valid mengenai kebiasaan guru dan kualitas ajar guru di kelas.
Humas: Untuk mengukur keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran yang dibangun oleh gurunya, baik untuk mengukur ujian tengah semester maupun ujian semester, alat ukur apa yang biasa digunakan oleh guru
Pak Supardan : Alat ukur asesmen itu banyak jenisnya, antara lain soal uraian atau esay tes, soal pilihan ganda, dan tugas-tugas terstruktur yang diberikan kepada muridnya, kemudian ada proyek untuk kelas yang menerapkan IKM mandiri berubah. Setiap guru wajib menyusun soal ujian dengan berpedoman pada program semester, dan perangkat pembelajaran semester berjalan. Di dalam perangkat pembelajaran itu ada silabus, dalam silabus itu ada standar kompetensi inti, standar kompetensi dasar, materi ajar, ada Indikator Pencapaian Kurikulum, dll. Apa yang diajarkan harus sesuai dengan silabus dan kurikulum, dan apa yang diujikan harus sesuai dengan apa yang diajarkan yang ada dalam silabus. Jadi, kalau sudah sesuai benar, maka murid tidak akan bingung ketika menyelesaikan soal ujian. Kemudian soal ujian harus disertai dengan kisi-kisi yang di dalamnya ada bobot dan skor soal, dan tingkat kesulitan/kesukaran soal yang disajikan sebagaimana dijabarkan dalam taksonomi bloom (C1-C4)
Humas: Kadang sudah menjadi rahasia umum, bahwa disiplin pengawasan yang dilakukan oleh pengawas ruang ujian terkadang kendor, longgar, dan tidak jarang ada pengawas yang membiarkan peserta ujian untuk menyontek pekerjaan temannya. Bagaimana dengan sekolah ini? Seperti apa disiplin pengawas ruang ujian di saat mereka masuk mengawas ujian
Pak Supardan: Kalau pengawas ruang ujian di sekolah ini pada umumnya sudah baik dan disiplin. Baik ujian sumatif tengah semester (STS) maupun ujian sumatif akhir semester (SAS). Semua guru kami tugaskan sebagai pengawas ruang ujian, baik guru PNS, PPPK maupun guru honor. Mereka diperlakukan sama. Untuk tegaknya disiplin dalam tugas mengawas, sekitar seminggu sebelum dilaksanakannya ujian, kami laksanakan rapat yang salah satu agendanya membahas tugas dan kewajiban pengawas ruang ujian dan tata tertib yang wajib mereka patuhi. Saat ujian peserta ujian berbaris di luar kelas, dipanggil namanya satu persatu oleh pengawas ujian, tas dan catatan apapun dilarang masuk ruang ujian. Tas dan buku disimpan diluar kelas atau di bawah papan tulis. Hp diamankan oleh pengawas. Jadi peserta ujian diperlakukan dengan suasana seperti ujian nasional walaupun itu sedang melaksanakan STS atau SAS. Mereka duduk pada tempat ujian sesuai dengan nomor ujian masing-masing. Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian sebelum waktunya selesai. Pengawas mengedarkan daftar hadir peserta ujian, dan lembar jawaban siswa disusun sesuai dengan urutan nomor ujian. Pada saat pelaksanaan ujian,kami ingatkankembali pada semua pengawas ruang ujian yang bertugas hari itu agar tetap memperketat pengawasannya dan jangan membiarkan peserta ujian melakukan pelanggaran sekecil apapun dalam ruang ujian.
Humas: jadi, cukup ketat ya kalau dilihat dari disiplin yang diterapkan kepada pengawas
Supardan: Iya, lumayan ketat dan pengawas tidak boleh meninggalkan ruang ujian selama ujian itu berlangsung di ruang tersebut. Dan kami dalam satu tim itu yaitu panitia dan semua unsur pimpinan sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah memonitoring keliling semua ruang ujian pada setiap kali pelaksanaan ujian dan pada setiap pergantian mata pelajaran yang diujikan.
Humas: Kapan akan dilaksanakan SAS semester ganjil di sekolah ini
Supardan: Insya Allah tidak lama lagi. Sesuai kalender pendidikan, kita rencanakan SAS dilaksanakan 11-16 September. Kita sudah menyurati semua guru untuk menyusun dan menyerahkan naskah soal. Kita sudah membuat beberapa tahap persiapan sedang dilakukan, seperti tanggal 7-12 Agustus penyusunan perangkat soal, 14-16 Agustus penyerahan konsep soal kepada panitia, 18-26 Agustus pengetikan soal oleh panitia, 28 Agustus -2 September penggandaan dan pengepakan soal, 29 Agustus rapat koordinasi pembagian tugas STS.
Humas: Terkait dengan adanya rapat koordinasi dan pelaksanaan STS, apakah sekolah selalu berkoordinasi dengan pengawas Pembina,
Pak Supardan: Selalu! Para pengawas mata pelajaran dan pengawas Pembina tetap hadir di sekolah ini memantau secara langsung kegiatan ujian baik SAS, maupun STS. (humas)