“Pernikahan Dini karena Pergaulan Bebas”
Kota Bima, Spensa.- Ustadz Muhammad Said, S.Pd.I dalam ceramahnya pada kegiatan pembinaan Imtaq terhadap warga sekolah di Masjid Nurul Ilmi SMP Negeri 1 Kota Bima, Jumat (17/11/2023) pagi mengatakan bahwa asbab terjadinya pernikahan dini karena adanya pergaulan bebas pada kalangan remaja. Remaja bebas melakukan interaksi sosial dengan lawan jenisnya, kapan, dan di mana saja tanpa adanya batas-batas yang norma yang jelas. Dengan masuknya remaja dalam lingkaran pergaulan bebas, maka mulailah mereka mengenal ‘pacaran’ di usia dini. Akibat dari terjadinya pacaran di usia dini, maka terjadilah pernikahan di usia dini.
Ustadz yang juga merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Kota Bima itu mengungkap bahwa sudah dimuat oleh beberapa surat kabar adanya 270 orang remaja (di bawah umur) yang meminta dispensasi dari Pengadilan Agama agar diizinkan untuk dilaksanakan pernikahan dini. Perlunya dispensasi dari PA tersebut karena remaja di bawah umur tidak diperbolehkan menikah. Permintaan dispensasi tersebut, kata Ustadz Muhammad Said sembari menyebutkan sumber kutipannya, karena disebabkan telah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Sehingga mau tidak mau harus dinikahkan. “Saya minta, jaga diri kalian agar kalian tidak mengalami apa yang telah dialami oleh mereka yang melakukan pernikahan dini itu,” harapnya pada majelis imtaq yang dihadiri oleh 900 siswa itu. (humas)