Tahun Politik Humas Spensa Sampaikan Pesan Netralitas ASN
Kota Bima, Spensa.- Wakil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima Arqam Nur Islam menyampaikan pesan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup SMP Negeri 1 (Spensa) Kota Bima. Dalam pesannya itu, humas menyegarkan kembali ingatan warga Spensa agar tetap komitmen bersikap netral selama dalam proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. dikatakannya, kalau ASN ingin berpolitik, maka tempat ASN berpolitik hanya dalam bilik suara. Tempat ASN memberikan dukungan hanya dalam bilik suara. Di luar dari bilik itu dilarang bagi ASN. Jadi, khusus ASN pegawai negeri sipil tetap menjaga netralitas tetapi tetap memiliki hak memilih atau memberikan suara ketika di dalam bilik suara.
Ia berpesan kepada rekan-rekan guru dan pegawai yang ada di sekolah itu agar tetap mempertahankan sikap netralitas, tidak mengekspos dukungan dan keberpihakan kepada salah satu calon, baik berupa tanda gambar, foto, atau nomor calon. Ia juga mengingatkan ASN guru dan pegawai menghindari menunjukan like, membagikan, atau mengomentari tanda gambar, foto calon dan tidak membagikannya dalam media sosial.
ASN dilarang untuk mengekspos simbol-simbol yang menyerupai simbol politis pemilu seperti gesture, bahasa tubuh yang identic atau menyerupai representasi, mengikuti kampanye, hadir atau melakukan sosialisasi, memberikan dukungan kepada calon tertentu baik calon presiden, kepala daerah, dan anggota legislative. Yang like, yang komentar, dan yang membagikan sama-sama dikenai sanksi disiplin kepegawaian dan paling kurang dikenai sanksi moral.
Wakil Kepala Sekolah itu juga berpesan kepada rekan-rekan guru dan pegawai yang selama ini senang atau hobi berpose atau selfi dengan gaya mengacungkan tangan atau jari, untuk sementara agar tidak lagi melakukannya selama jelang Pemilu 2024. Foto dengan posisi 1 jari, 2 jari, 3 jari, 4 jari, lima jari, atau pun 10 jari dengan posisi telapak tangan terbuka juga tidak boleh, karena akan menimbulkan penafsiran secara politis dan bisa dikenai teguran atau sanksi moral.
Untuk membuat situasi dan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan terbebas dari intrik politik, kehumasan ini berpesan, sebaiknya guru tidak melakukan politik praktis atau ikut-ikutan berpolitik, dukung mendukung. “Guru dan pegawai sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya. Sebaiknya guru dan pegawai fokus pada tupoksinya yaitu bekerja, mengajar, mendidik dan mencetak generasi bangsa yang cerdas dan beriman serta bertaqwa, dan tinggalkan yang terlarang,” ujarnya. (humas)