Siswa yang Rambutnya Panjang Pasti Diapel

Kota Bima, Spensa.- Setiap pelanggaran terhadap tata tertib sekolah pasti ada penindakannya.  Penindakan itu bisa berupa teguran lisan,teguran tertulis dan sanksi sampai dikembalikan kepada orangtuanya. 

Sabtu, beberapa siswa ditemukan berambut panjang mengenakan seragam pramuka sekolah. Ternyata mereka adalah siswa SMP Negeri 1 Kota Bima. Akhirnya mereka pun diapel, dibina dan dinasihati agar memotong rambutnya dengan rapi, yaitu menggunakan standar ukuran 2 cm meter samping kiri kanan dan belakang, 3 cm bagian depan dan bagian atas. Disisir rapi  dan memakai minyak rambut supaya rambutnya tidak kering. 

Setelah mereka diapel dan dibina, diarahkan ke kelasnya masing-masing untukmengikuti proses pembelajaran sambil mereka  menyebut kalimat perjanjiannya bahwa mereka akan mencukur besok hari Minggu. Itu berarti hari Senin dan seterusnya akan dimonitoring nama-nama mereka dicari oleh guru BK untuk ditagih janjinya. Benarkan mereka mencukur. Setelah dicek hari Senin kemarin, ternyata mereka semuanya sudah mencukur rapi. (humas)