Peserta Didik Terlambat Hadir di Apel Bina

Foto : tampak siswa - siswi SMP Negeri 1 Kota Bima sedang dibina, dan dinasihati agar bisa hadir di sekolah tepat waktu. sabtu (28/10/2023) (doc.humas)

Kota Bima,Spensa.-  Untuk  membentuk karakter disiplin yang baik dan berkualitas setiap pendidik harus mau untuk menindak setiap kali ada pelanggaran peserta didiknya. Ketika peserta didik melakukan pelanggaran sekecil apapun maka penindakannya harus sesuai dengan peraturan pendidikan, ilmu pendidikan, profesi pendidikan dan sesuai dengan tata bina anak dalam usia perkembangan. Seluruh penindakan, teguran, atau sanksi yang diberikan tidak boleh yang sifatnya berupa hukuman fisik. Semua hukuman yang diberikan adalah hukuman yang sifatnya mendidik, membentuk dan mendisiplinkan dengan berpedoman pada  pengelolaan sekolah ramah anak. 

Foto : tampak siswa - siswi SMP Negeri 1 Kota Bima sedang dibina, dan dinasihati agar bisa hadir di sekolah tepat waktu. sabtu (28/10/2023) (doc.humas)

Mereka yang terlambat masuk sekolah pasti diapel dulu, lalu dibina, dan dinasihati agar bisa hadir di sekolah tepat waktu yaitu sebelum jam 07.15, karena proses pembelajaran dalam kelas mulai jam 07.15 wita. Selesai mereka dibina, maka mereka diarahkan untuk masuk ke kelasnya masing-masing dengan catatan tetap memungut atau mengangkat sampah yang masih ada di sepanjang jalan yang mereka lewati. Sampah yang ada di SMP Negeri 1 Kota Bima hanyalah sampah daun kering yang gugur dari pohon-pohon glodokan tiang yang menjulang tinggi. (humas)