Sosialisasi Cara Menangani Bullying di Kalangan Remaja
Kota Bima, Spensa.- Wakil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima bidang Kehumasan meluncurkan satu paket materi sosialisasi cara menangani kasus bullying yang terjadi di kalangan remaja. Dikatakannya, baru-baru ini dunia maya dihebohkan meninggalnya seorang remaja di Jakarta yang diduga karena dibully.
Kasus bullying di kalangan remaja yang menyebabkan terenggutnya nyawa korban sebenarnya cukup banyak terjadi. Namun, tragedi-tragedi yang ditimbulkan oleh bullying bagaikan gunung es dan tidak banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat luas. Lantas ia mengajukan satu pertanyaan, apa saja penyebab remaja memiliki dorongan untuk melakukan tindakan bullying.
Dijelaskanya, ada beberapa penyebab kasus bullying banyak terjadi pada tingkat remaja.Antara lain, secara psikologis, bullying dapat dipicu oleh sikap negatif, seperti perasaan iri, dendam, dan permusuhan antar remaja. Sementara itu, dari sisi pelaku, biasanya bullying dilakukan karena kepercayaan diri cenderung rendah. Bullying menjadi sarana pelaku untuk mencari perhatian orang-orang di sekitarnya.Para pelaku bullying berasumsi bahwa dengan mem-bully orang lain mereka akan merasa puas, merasa lebih kuat, serta merasa telah menjadi lebih dominan dan superhero.
Guru yang menangani kehumasan ini mengatakan, bahwa pengaruh negatif dari media massa dan media sosial juga turut menjadi penyebab semakin tingginya angka perilaku dan tindakan bullying di kalangan remaja. Berbagai tindakan kekerasan di televisi atau di internet sangat mungkin menjadi inspirasi bagi remaja untuk melakukan tindakan kekerasan bahkan mereka melakukannya tanpa alasan yang jelas sekalipun.
Wakil kepala sekolah ini mengingatkan semua pihak, terutama guru dan pihak orangtua, untuk mengetahui bentuk-bentuk tindakan bullying yang sering terjadi ada remaja. Remaja pun dipandang penting untuk mengetahui bentuk-bentuk tindakan bullying untuk mencegah perilaku bullying dalam pergaulan dan interaksi sosial mereka. Pada remaja, umumnya tindakan bullying dapat berbentuk verbal seperti membentak, mencela, memanggil temannya dengan menggunakan nama ayahnya atau ibunya, mencemooh, mengejek, memuji dengan tujuan merendahkan. Sedangkan bullying berbentuk fisik biasanya berupa meludahi, mencibir, menendang, memukul, mencubit, menyeret, menabrakan badan, membenturkan ke dinding, menguncikannya dalam kelas atau kamar kecil, menumpahkan makanannya, membuang minumannya, menyiramkan minuman ke badannya, memalak uangnya, merusak barangnya seperti tas, buku, dll. Tindakan bullying secara relasional (hubungan) biasanya berupa tindakan mengucilkannya dari pergaulan, mengabaikan, tidak diajak bicara, pura-pura tidak dilihat. Dan yang terakhir banyak terjadi dalam dunia maya yaitu bullying di media sosial disebut dengan cyberbullying.
Wakil Kepala sekolah bidang humas ini menekankan, jika guru, pegawai, dan orangtua sudah mengenal bentuk-bentuk bullying seperti di atas dan terjadi pada putra-putrinya baik sebagai pelaku atausebagai korban perlu segera menghentikannya. Demikian juga, jika peserta didik sudah mengenal bentuk-bentuk bullying tersebut maka harus menghentikannya agar tidak terjadi jatuhnya korban bully. Sebaliknya, jika seseorang itu menyadari bahwa ia adalah korban bully, maka ia perlu untuk mengambil langkah-langkah penting yang segera untuk tidak membiarkan bully itu terus terjadi padanya.
Pem-bully sesungguhnya merupakan pelaku yang melakukan tindakan tercela dan sangat memalukan. Pem-bully dengan perbuatannya yang mem-bully sebenarnya bisa saja ditangani secara hukum supaya ada efek jera. Tetapi kembali lagi dari kesadaran individu, bahwa kebanyakan pihak orangtua cenderung membiarkan ataupun menyelesaikan kasus bullying secara kekeluargaan melalui pertemuan setengah ruangan. Padahal korban bullying sesungguhnya harus mendapatkan perlindungan baik secara sosial, psikologis maupun secara hukum. Ini berarti, pihak korban bully di samping mencari bantuan kepada orang-orang yang dapat ia percaya seperti orang tua, saudara, guru, atau konselor, juga dapat menyimpan bukti-bukti tindakan bullying yang diterima dan yang dialaminya sebagai bahan dan bukti untuk dilaporkan ke pihak berwajib (polisi) supaya diproses secara hukum.
Pihak sekolah, seperti guru, pegawai tata usaha di sekolah itu, orangtua, perlu mengenal tanda-tanda fisik kalau korban itu telah mengalami bullying berbentuk fisik. Beberapa ciri yang dapat menjadi indikasi tindakan bullying fisik adalah adanya memar, luka, patah tulang, sobeknya kulit, bengkak, rambut tercabut, pakaian sobek, barang-barangnya rusak, gigi copot, itu berarti korban sedang dan telah mengalami bullying. Melihat hal seperti itu, guru dan orangtua tidak hanya melihat dan menyikapinya sebagai suatu perkelahian biasa, melainkan digali akar masalahnya bahwa kemungkinan besar antara mereka memang terjadi kasus bullying.
Orang tua dapat meminta bantuan pihak sekolah apabila anaknya terindikasi menjadi korban bullying. Selain itu, mengingat dampak bullying sangat besar terhadap psikis, orang tua juga dapat melibatkan profesional seperti konselor atau psikolog jika terdapat trauma pada korban. Wakil kepala sekolah ini mengingatkan guru, orangtua, dan masyarakat, janganlah membiarkan bullying berlarut-larut dalam kehidupan remaja di sekitar kita sehingga remaja berkemungkinan melakukannya pada orang lain. Stop bullying. (humas)