Sosialisasi Pemahaman Kompetensi Pedagogik Guru (Part 5)

Kota Bima, Spensa.- Wakil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima bidang kehumasan kembali menayangkan materi sosialisasi tentang pemahaman kompetensi pedagogik guru. Dikatakannya, bahwa kompetensi pedagogik merupakan kompetensi guru dalam memahami dan menguasai ilmu dan keterampilan dan keahlian tentang peserta didik dan hal-hal yang terkait dengan rancang bangun strategi pengembangan peserta didik. Menurutnya, ada 6 subkompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru pada kompetensi pedagogik, yaitu 1) memahami peserta didik secara mendalam, 2) merancang pembelajaran, 3) memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pendidikan, 4) melaksanakan pembelajaran, 5) merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, 6) mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.

Untuk lebih jelasnya, kita  bahas 6 subkompetensi tersebut satu per satu. Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip pengembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik. 

Subkompetensi merancang pembelajaran, memiliki indikator esensial sbb: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetesi yang ingin dicapai dan materi ajar; menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. 

Subkompetensi memahami landasan pendidikan, memiliki indicator esensia sbb: memahami landasan kependidikan; dan memahami teori belajar dan pembelajaran. 

Subkompetensi melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial sbb: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) pembelajaran memiliki indikator esensial, yaitu: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasilbelajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan program pembelajaran secara umum. Pada subkompetensi ini, juga dituntut seorang guru mampu mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya kelas, baik yang berupa fisikal, maupun situasional.  Kompetensi inilah yang dimaksud dengan “Kemampuan guru dalam manajemen kelas.” 

Subkompetensi  mengembangkan peserta didik untuk mengatualisasikan berbagai potensinya, memiliki indicator esensia, yaitu: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potesi non-akademik.

Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. (humas) (bersambung ke part 6)