Sosialisasi Pemahaman Kompetensi Kepribadian Guru (Part 4)
Kota Bima, Spensa.- Wakil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima bidang kehumasan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pemahaman kompetensi guru. Pada part 4 ini, kehumasan menurunkan materi tentang pemahaman Kompetensi Kepribadian Guru. Dikatakannya, kompetensi kepribadian sangat terkait langsung dengan karakter, sikap, perilaku, akhlak dan stabilitas mental seorang guru dalam melaksanakan profesidan tugas utamanya sebagai guru. Oleh karena itulah, maka seorang guru dikatakan telah memiliki kompetensi kepribadian yang sesuai dengan prasyarat profesi dan tugas utamanya sebagai guru apabila ia telah memiliki 5 karakteristik kepribadian atau 5 subkompetensi kepribadian dalam kehidupannya sehari-hari. Adapun 5 subkompetensi kepribadian itu adalah: 1) memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, 2) memiliki kepribadian yang dewasa, 3) memiliki kepribadian yang arif, 4) memiliki kepribadian yang berwibawa, dan 5) memiliki kepribadian berakhlak mulia.
Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki satu indikator esensial yang menonjol, yaitu senantiasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat; selalu menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik; dan memiliki perilaku yang disegani.
Subkompetensi kepribadian berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong); dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Kompetensi kepribadian mengacu pada bagaimana seorang guru bertindak sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Jadi, kepribadian guru akan sangat terlihat dan sangat mewarnai kinerjanya dalam 2 hal, yaitu ketika mengelola kelas, dan ketika ia berinteraksi dengan muridnya. (humas) (bersambung ke Part 5)