Sosialisasi Kategori Karakteristik Guru Berkompeten (Part 2)
Kota Bima, Spensa.- Menjadi seorang guru sebenarnya bukanlah pilihan dan keinginan yang mudah dilaksanakan. Di dalam tugas keguruan terdapat satu istilah yang merujuk pada keahlian yang disebut dengan profesional. Dalam melaksanakan profesinya, guru memiliki tugas utama antara lain mengajar yang mendidik dan mendidik yang profesional.
Seluruh apa yang dilakukan oleh seorang guru harus berada dalam bingkai profesi dan tugas utama, sekalipun guru itu sedang tidak berada dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu terkait dengan status yang disandangnya yaitu ‘guru.’ Status itulah yang membatasi seorang guru untuk membatasi dan mengendalikan perilakunya, gaya bicaranya, sikapnya, dan teman bergaulnya. Guru harus menjadi contoh, tauladan,panutan, soko guru baik ketika ia dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru dan pendidik maupun sedang berada pada lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sehingga seseorang yang menyandang status guru harus memiliki 4 karakteristik. Empat karakteristik itulah yang dikatakan sebagai guru yang berkompeten . Adapun 4 karakteristik itu adalah sebagai berikut:
1) Memiliki kemampuan pemahaman terhadap karakteristik peserta didik
2) Memiliki kemampuan penguasaan bidang studi keahlian, baik dari sisi keilmuan maupun pendidikan.
3) Memiliki kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
4) Memiliki kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian sebagai guru secara berkelanjutan.
Tidaklah dikatakan sebagai guru yang berkompeten kalau seseorang yang menyandang gelar sarjana pendidikan tidak memiliki 4 karakteristik di atas. Sebab karakteristik-karakteristik tersebut merupakan syarat utama yang harus dimiliki, dikuasai dan untuk diterapkan oleh seorang guru ketika melaksanakan profesi dan tugas utamanya sebagai guru. (bersambung ke Part 3 ) (humas)