Kepsek: “Selesai Olahraga Ganti Pakaian”

Foto : Siswa-siswi SMP Negeri 1 Kota Bima sedang melaksanakan KBM (kegiatan belajar mengajar) PJOK. Juma'at 27/10/2023 (doc.humas)

Kota Bima, Spensa.- Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima, Jufri, S.Pd di depan 900 lebih siswa menegaskan agar siswa yang melaksanakan praktek olahraga tetap mematuhi peraturan tata tertib berpakaian. Di sekolah yang dipimpinnya itu telah ditetapkan peraturan berpakaian. Salah satu peraturan itu menetapkan bahwa pakaian olahraga hanya boleh dipakai pada saat jam praktek olahraga di lapangan. Sedangkan ketika berada dalam ruangan kelas untuk menerima materi pelajaran dilarang memakai pakaian olahraga, apalagi pakaian olahraga itu sudah dipakai dalam kegiatan praktek olahraga di lapangan sebelumnya. Untuk dalam ruangan kelas wajib memakai seragam hem sesuai dengan ketentuan. 

“Selesai olahraga ganti pakaian dengan pakaian seragam hem. Tidak boleh ada satu pun siswa yang memakai pakaian olahraga dalam ruang kelas. Hal itu karena banyaknya keluhan para siswa dan  guru bahwa aroma yang keluar dari pakaian yang sudah basah itu merusak suasana belajar dan udara dalam kelas,” tegas Kepala Sekolah, Jumat (27/10/2023).Kepala sekolah mengingatkan kepada semua guru dan petugas piket  agar dapat memperhatikan kebersihan kesehatan siswa, kebersihan udara ruang kelas dari polusi, sehingga suasana belajar tetap segar, nyaman dan berjalan dengan tertib dan menyenangkan. 

“kalau ditemukan masih ada siswa yang duduk dalam ruang kelas menggunakan pakaian olahraga di saat menerima pelajaran berikutnya, arahkan siswa itu untuk keluar menuju ke ruang ganti pakaian. Jangan dibiarkan siswanya berada dalam keadaan berpakaian olahraga yang sudah kotor,”ujarnya. (humas)