Kolaborasi BK dan Guru Laksanakan Layanan Anti Bullying

Kota Bima, Spensa.- Krew Bimbingan dan Konseling (BK) SMP Negeri 1 Kota Bima berkolaborasi dengan guru PKn untuk memberikan layanan dasar tentang bahaya bullying (perundungan) pada beberapa rombel di sekolah itu, Rabu (26/10/2023). 

Koordinator BK SMP Negeri 1 Kota Bima, Raodatul Jannah, S.Pd mengatakan, bahwa perundungan atau bullying merupakan perilaku atau tindakan yang sangat merugikan diri sendiri dan orang lain. Akibat buruk dari tindakan bullying bagi korban bullying akan mengalami kecemasan, kesepian, rendah diri, tingkat kemampuan sosial yang rendah, depresi, symptom psikosomatik, penarikan sosial, keluhan kesehatan fisik, pergi dari rumah, pengunaan alkohol dan obat, dan bahkan adayang sampai melakukan bunuh diri karena tidak mampu menahan beban dari tekanan mental akibat dibullying. 

Kepada humas, Rabu (26/10/2023) Raodatul Jannah mengungkap bahwa  di SMP Negeri 1 Kota Bima masih terjadi perilaku bullying antar murid baik bullying kategori verbal maupun fisik. Namun, tindakan bullying itu masih dalam kategori ringan dan belum sampai pada tindakan yang membahayakan. Namun, kata dia, sekecil apapun perilaku bullying itu harus tetap dihentikan agar tidak berkembang menjadi perilaku buruk dan membahayakan orang lain. 

Foto : Raodatul Jannah, S.Pd sedang melakukan sosialisasi kepada siswa SMP Negeri 1 Kota Bima. Kamis 26/10/2023 (doc.humas)

Untuk menghentikan perilaku buruk tersebut sekaligus mencegah terjadinya korban, pihaknya mendata para pelaku bullying dan korbannya kemudian dibimbing dan diundang orangtuanya agar pihak orangtua paham atau mengetahui bagaimana perilaku anaknya di sekolah. Juga pentingnya pihak orangtua diundang guna pihak sekolah dapat mengetahui bagaimana perilaku sang anak ketika di rumah dan dalam pergaulannya di masyarakat. 

Agar sang anak dapat diterapi atau dibimbing dengan pendekatan yang tepat,maka sekolah dan orangtua harus jujur memberikan informasi yang benar tentang perilaku sang anak. Sehingga ke depannya, sang anak baik pelaku bullying maupun korban dapat terus dipantau agar dapat diketahui perkembangannya selama dalam penanganan bimbingan rutin di sekolah. (humas)