"Sekolah Cantik Tanpa Lipstik" untuk mendorong siswi tampil alami, meningkatkan prestasi, dan tidak fokus pada penampilan.
Kampanye ini bertujuan untuk menekankan pentingnya prestasi akademik dan non-akademik di atas penampilan fisik atau gaya hidup.
Pihak sekolah, melalui guru Bimbingan Konseling (BK) dan unsur pimpinan, menerapkan penertiban disiplin yang juga mencakup larangan memakai make-up yang mencolok seperti bedak tebal atau pensil alis.
Gerakan ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk membina karakter positif, kedisiplinan, dan fokus pada esensi pendidikan di kalangan siswanya.
(Dewi Muslikha)