Siswa Mulai Membaca: Himbauan Larangan HP Ditempel di Tiap Kelas SMPN 1 Kota Bima
Guna menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih kondusif, fokus, dan bebas dari gangguan, SMPN 1 Kota Bima secara resmi menerapkan dan mensosialisasikan kebijakan larangan penggunaan atau membawa telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah, khususnya di dalam kelas. Aturan ini ditegaskan kembali dengan penempelan kertas yang sudah ditandatangani kepala sekolah atau pengumuman di setiap ruang kelas, termasuk di kelas 8.9, agar dipahami dan ditaati oleh seluruh peserta didik.
Sejumlah siswa kelas 8.9 yang melihat aturan yang ditempel di kelas mereka kini diingatkan kembali akan kewajiban untuk mematuhi tata tertib tersebut, yang merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal.
(Dewi Muslikha)