Bimbingan Guru Wali Bersama Kepsek Kepada Siswa Wali

Kota Bima, 16 Oktober 2025
Program pembinaan karakter keagamaan, khususnya bimbingan oleh guru wali setelah Sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Nurul Ilmi SMPN 1 Kota Bima, hari kamis,16 Oktober 2025 merupakan program unggulan yang secara konsisten diterapkan di sekolah tersebut.
Program ini adalah bagian dari upaya sekolah dalam pembinaan Iman dan Takwa (Imtaq) untuk mewujudkan visi sekolah yang "Religius Berprestasi."
Sholat Dzuhur Berjamaah Wajib: Seluruh warga sekolah (siswa dan guru) wajib mengikuti Sholat Dzuhur berjamaah setiap hari aktif sekolah di Masjid Nurul Ilmi sebelum pulang.
Peran Strategis Guru Wali: Guru wali kelas dan guru wali binaan memainkan peran kunci sebagai ujung tombak pembinaan. Mereka bertugas:
1. Mendampingi dan sholat bersama siswa sebagai bentuk keteladanan langsung.
2.Mengawasi dan memastikan kehadiran siswa dalam sholat berjamaah. Setiap guru wali bertanggung jawab atas sekelompok anak binaan.
Tujuan Utama:
Membentuk Kesadaran Ilahiyah (kesadaran ketuhanan dan ketaatan beribadah).
Membangun Ukhuwah (memperkuat ikatan persaudaraan antarwarga sekolah).
Mengimplementasikan dimensi Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME serta Berakhlak Mulia dari Profil Dimensi Kelulusan
Implementasi dan Pengawasan
Untuk menjaga kedisiplinan dan efektivitas, sekolah menerapkan sistem kontrol yang ketat:
Daftar Hadir Terjilid: Siswa wajib mengisi dan menandatangani daftar hadir Sholat Dzuhur berjamaah setiap hari setelah selesai sholat, yang dikontrol oleh guru wali, guru mata pelajaran, dan guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Reward and Consequence: Sekolah memberikan penghargaan khusus (bonus nilai rapor PAI) bagi siswa yang rajin sholat, baik di sekolah maupun di rumah (dengan kartu kontrol). Sebaliknya, siswa yang mangkir akan mendapatkan pertimbangan pada nilai rapor (nilai PAI dan nilai sikap).
Aktivitas Pasca-Sholat: Setelah sholat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama, dan kadang-kadang diisi dengan nasihat singkat (tausiyah 3 menit) dari kepala sekolah atau guru pembina Imtaq.
Kolaborasi: Sekolah juga melibatkan pihak eksternal, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mpunda, untuk memberikan ceramah agama dan bimbingan spiritual secara berkala.
Oleh : Suhardin,S.Pd.