Forum PUSPA Sosialisasi di SMP Negeri 1 Kota Bima Ketua LPA: Katakan Aku Tidak Mau Jadi Korban
Kota Bima,Spensa.- Kasus kekerasan seksual , kasus hubungan terlarang, pemerkosaan, dan kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah menjadi fenomenal, kekerasan-kerasan seperti itu sudah sering terjadi. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Jumriati, M.Hum dalam kegiatan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di SMP Negeri 1 Kota Bima, Selasa (19/9/2023) pagi.
LPA sebagai salah satu Tim Forum Partisipasi PUSPA mengusung agenda sosialisasi bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengambil topik “Upaya Puspa Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dari Kekerasan Seksual, Narkoba, dan LGBT,” memaparkan beberapa kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi terhadap anak dan teradap perempuan di Kota Bima.
Ketua LPA mengingatkan seluruh remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi komunikasi seperti handphone android. Teknologi komunikasi yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan camera tersebut harus dimanfaatkan secara positif terutama oleh para remaja yang masih dalam usia pertumbuhan dan pancaroba. Dikatakannya, remaja era modern ini sangat berbeda dengan karakter remaja di era sebelumnya. Di era modern, ada dikenal dengan istilah remaja strowbery, yaitu remaja yang sudah terbiasa hidup secara digitalisasi. Hampir seluruh kebutuhan hidupnya dapat diselesaikan secara digital dan online. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan biologis juga melalui digital apalagi sekarang sudah didukung dengan hadirnya teknologi android untuk melakukan hubungan komunikasi melalui video call.
Menyikapi perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi tersebut, ketua LPA mewanti-wanti seluruh siswa agar lebih esktra hati-hati dalam melaksanakan interaksi sosial secara digital baik melalui komunikasi chatting maupun melalui video call. “Kita harus bisa membedakan mana yang baik dan yang tidak baik, yang bisa diterima dan harus yang ditolak. Hal itu penting untuk dipilah-pilah agar kita tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ujarnya.
Diingatkannya, setiap pengguna media sosial wajib untuk memahami dan mengetahui risiko penggunaan media sosial terutama meng-upload foto dan video. Foto dan Video-video yang ditampilkan dalam media sosial tersebut bisa jadi dapat mengarahkan orang lain untuk mengetahui dan memahami diri kita dan keadaan kita sehingga terjadi tindak kekerasan dan kejahatan terhadap kita sendiri.
“Foto dan video-video itu bisa mengarahkan orang lain untuk memahami dan mengetahui keadaan kita. Jadi hati-hati membuat foto dan video yan ditampilkan dalam media sosial. Contohnya seperti foto dan video yang bersifat eksotik. Dengan foto dan video yang eksotik itu membuat orang tertarik pada diri kita, dan dapat membuka jalan bagi orang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap diri kita. Dan banyak kasus terjadi karena kita tidak mengenal diri kita sendiri. Tidak mengenal siapa saya. Dan katakan Aku Tidak Mau Jadi Korban,” ujarnya. (humas)